Kamis,  25 April 2024

Jelang Puasa Ramadhan, Satpol PP DKI Gelar Apel Siaga Buru Pengemis

RN/CR
Jelang Puasa Ramadhan, Satpol PP DKI Gelar  Apel Siaga Buru Pengemis
Apel Siaga Satpol PP DKI jelang puasa Ramadhan berburu pengemis

RN - Menjelang bulan suci Ramadhan 1443 H Satpol PP DKI gelar apel siaga buru pengemis di Silang Monas, Jakarta Pusat, Senin (21/03/2022).

Apel siaga berburu pengemis tersebut dipimpin langsung oleh Kepala Satpol PP DKI Jakarta, Arifin.

“Saya minta untuk mengingatkan dan mengedukasi seluruh masyarakat agar Jakarta menjadi kota yang tertib, teratur dan nyaman selama Ramadan, agar semua masyarakat bisa menjalani ibadah dengan nyaman dan tenteram. Kita lakukan patroli pengawasan di berbagai tempat di lokasi-lokasi PMKS berada. Kita edukasi, ingatkan, kemudian kita lakukan pembinaan dengan Dinas Sosial,” papar Arifin.

BERITA TERKAIT :
DPD Gerindra Sumut Bagi Takjil dan Nasi Box Selama Ramadhan, Bang Zaki: Ini Amanat Presiden Terpilih 2024 - 2029
Bank DKI Gelar Santunan Kepada 8.500 Yatim dan Dhuafa

Lebih lanjut, Arifin mengatakan, potensi pelanggaran dan gangguan ketenteraman serta ketertiban umum seperti peredaran minuman keras beralkohol, dan praktik asusila juga menjadi sasaran pengawasan, dan penindakan personel selama bulan Ramadan. Selain itu, disiplin protokol kesehatan juga tetap diterapkan dan diperhatikan selama pengawasan. 

Selain Satpol PP DKI Jakarta, TNI/Polri juga terlibat dalam pengerahan ribuan personel gabungan dari berbagai unsur ini.

Personel gabungan tersebut dikerahkan untuk melakukan patroli intensif mengantisipasi terjadinya gangguan ketenteraman dan ketertiban umum (Tramtibum) agar situasi tetap aman dan kondusif selama menjalankan ibadah Ramadan. 

Selain itu, pengawasan dan penindakan terhadap pelanggaran prokes di Jakarta juga tetap dilakukan.

“Walaupun situasi penanganan pandemi COVID-19 sudah semakin membaik, bukan berarti kita mengabaikan prokes. Tindakan tegas sebagaimana yang diatur dalam Perda tetap menjadi pedoman dalam pelaksanaan tugas kita. Cara bertindaknya pun tidak menunjukkan arogansi dan kesewenang-wenangan. Masyarakat kita harus terus menerus kita ayomi, ingatkan, edukasi untuk memahami dan menjalankan, melaksanakan ketentuan daerah,” pungkasnya.