RN - Bank DKI melalui Unit Usaha Syariah berkolaborasi dengan Yayasan Pondok Karya Pembangunan (PKP) mendukung pendirian Bank Wakaf Mikro sebagai salah satu bentuk komitmen dalam mendukung pemberdayaan masyarakat kecil di lingkungan Pondok Pesantren dengan pola kelompok dan pendampingan, sehingga dapat memaksimalkan peran pesantren bagi ekonomi produktif.
Peresmian Bank Wakaf Mikro tesebut dilakukan oleh Wakil Presiden Republik Indonesia, Ma'aruf Amin, Wakil Gubernur DKI Jakarta, Ahmad Riza Patria (Ariza), Ketua Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan, Wimboh Santoso, Kepala Otoritas Jasa Keuangan Kantor Regional 1 Jakarta & Banten, Dhani Gunawan Idat, Kepala Bank Indonesia Kantor Perwakilan DKI Jakarta, Onny Widjanarko, Ketua Dewan Pembina Laznas BSM, Hery Gunardi, Direktur Utama PT Bank DKI, Fidri Arnaldy, Direktur Kredit UMK & Usaha Syariah, Babay Parid Wazdi, serta Ketua Umum PKP DKI Jakarta, K.H. Amidhan Shaberah dan Ketua Bank Wakaf Mikro, Sukesti Martono di Jakarta, Kamis (24/3/2022).
Direktur Utama Bank DKI, Fidri Arnaldy mengatakan, bentuk dukungan Bank DKI mencakup modal pendirian, modal kerja dan operasional Bank Wakaf Mikro Pondok Karya Pembangunan. Kehadiran Bank DKI di Pondok Karya Pembangunan ini, tentunya diharapkan dapat mendukung pengelolaan keuangan di lingkungan pondok pesantren PKP.
BERITA TERKAIT :Prabowo Lebih Jago Dari Jokowi, Sekali Gebrak Bawa Rp156,5 Triliun Dari China
Gibran Curhat, Dari Makan Bergizi Gratis Hingga Ekonomi 8 Persen
"Kehadiran Bank Wakaf Mikro ini diharapkan juga dapat mendorong inklusi keuangan syariah bagi komunitas sekitar," ucapnya.
Fidri menyampaikan, Bank DKI juga siap mendorong digitalisasi Bank Wakaf Mikro Pondok Karya Pembangunan serta seluruh ekosistem di pondok pesantren melalui berbagai produk perbankan digital yang disediakan oleh Bank DKI. Kedepannya dengan menggunakan layanan perbankan digital Bank DKI, Bank Wakaf Mikro serta anggota dapat menikmati kemudahan bertransaksi di berbagai ekosistem yang telah dibangun oleh Bank DKI.
Bank DKI memiliki beragam produk digital seperti e-Form Micro Finance, JakOne Abank, e-Order, dan scan to pay QRIS yang dapat menunjang pengembangan UMKM anggota Bank Wakaf Mikro Pondok Karya Pembangunan mulai dari pembiayaan hingga kemudahan bertransaksi. Anggota Bank Wakaf Mikro dapat memanfaatkan produk Kartu Debit Combo sebagai kartu anggota dapat digunakan untuk berbagai transaksi di merchant dengan EDC GPN, Transjakarta, Vending Machine, Ancol, dan tol.
Sementara, di sisi fasilitas pembiayaan, Bank DKI melakukan digitalisasi dengan menghadirkan fasilitas pembiayaan yang didukung dengan digitalisasi layanan seperti e-Form Micro Finance yang merupakan layanan pengajuan permohonan Pembiayaan Mikro Bank DKI secara online.
Sinergi Bank DKI dan pemerintah dalam program Bank Wakaf Mikro ini diharapkan dapat menjadi solusi yang berkelanjutan dalam mengentaskan kemiskinan dan kesenjangan ekonomi. Sebagai salah satu bank terdepan dalam digital banking di Indonesia, tentunya juga mendorong penuh untuk kemudahan akses fasilitas melalui digitalisasi Bank Wakaf Mikro.