Jumat,  01 November 2024

Soal LKM-NIK Bakal Panjang, Pemkot Bekasi Ramai Disemprot DPRD

YUD
Soal LKM-NIK Bakal Panjang, Pemkot Bekasi Ramai Disemprot DPRD

RN - Setelah Politisi PAN Kota Bekasi, Kali ini anggota DPRD Fraksi PKS ikut mengkritisi kebijakan Pemkot Kota Bekasi yang menghentikan kerjasama Layanan Kesehatan Masyarakat Berbasis NIK.

Anggota Komisi IV Latu Har Hari mengatakan Pemeritaha Kota Bekasi dinilai tidak melakukan kajian mendalam terlebih dahulu dalam mengambil keputusan pemberhentian program tersebut.

" Ini keputusan prematur, seharusnya ada kajian yang melibatkan pendapat pihak karena menyangkut masalah Kesehatan masyarakat," ucapnya.

BERITA TERKAIT :
PPP DKI Si Parpol Gurem Banyak Masalah, Kader: Bengkel Motor Dan Managemen Warteg 
Leman Selalu Lolos, Pernah Diperiksa KPK Kasus Suap Meikarta, Kini Diborgol Kejari Kabupaten Bekasi 

Menurut Latu Har Hari, Kota bekasi masih belum mencapai UHC (Universal Health Coverage) lantaran tingkat kepesertaan penduduk Kota Bekasi yang terdaftar dalam BPJS hanya mencapai 85 persen dari target UHC sebanyak 95 persenl.

"Di Tahun 2022 dianggarkan Rp 64 M untuk Jamkesda, dengan target peserta sebanyak 235.371 jiwa. Memang direncanakan akan ada penambahan kepesertaan BPJS sebanyak 169,869 jiwa pada Bulan Maret sampai April, tapi hal itu baru bisa menaikan angka 90% dari UHC dan masih dibutuhkan 136.652 jiwa peserta baru lagi untuk mencapai 95% dan mencapai UHC," terang Latu Har Hary, Sabtu (26/3/2022).

Kondisi inilah, sambung Bang Jampang - sapaan akrab Latu Har Hary, agar Pemerintah Kota Bekasi masih harus terus memberikan layanan LKM-NIK sebagai pendamping bagi mereka yang belum memiliki BPJS atau memiliki BPJS tapi iurannya tertunggak dan belum menjadi kepesertaan BPJS PBI APBD.

"Kami di Komisi IV tentu sangat mendukung Kota Bekasi untuk percepatan UHC, tapi melihat kondisi di lapangan tentunya kita juga jangan terlalu terburu-buru melepas kebijakan LKM-NIK, idealnya sampai akhir tahun 2022 LKM-NIK masih dibutuhkan sebagai pendampingan, karena Kesehatan menjadi hal yang utama yang layanannya harus diberikan kepada masyarakat Kota Bekasi," tegasnya

DPRD Kota Bekasi, Latu Har Hary, harus segera memanggil Plt. Walikota, Dinas dan stakeholder terkait untuk bisa mendapatkan penjelasan yang komprehensif terkait permasalahan ini.

"Hal itu bertujuan agar masyarakat Kota Bekasi tidak khawatir ataupun dirugikan," pungkasnya.

#Bekasi   #LKM   #DPRD