Jumat,  22 November 2024

Sebelum Menahan Tersangka

KPK Pelajari Produksi Material Dasar Emas PT Antam

RN/CR
KPK Pelajari Produksi Material Dasar Emas PT Antam
-Net

RN - Sebelum melakukan penangkapan dan penahanan tersangka. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pelajari produksi material dasar emas PT Antam yang selanjutnya diolah PT Loco Montrado dari para saksi.

KPK memeriksa Helminton J. S. selaku Refining Manager Unit Bisnis Pengelolaan dan Pemurnian Logam Mulia (UBPP LM) PT Antam tahun 2017 sebagai saksi di Gedung KPK Jakarta, Rabu (30/3).

"Hadir dan dikonfirmasi antara lain terkait produksi material dasar emas oleh PT AT (Aneka Tambang) dan selanjutnya dilakukan pengolahan lanjutan oleh PT LM," kata Plt. Juru Bicara KPK Ali Fikri dalam keterangan yang diterima di Jakarta, Kamis (31/3/2022).

BERITA TERKAIT :
Tom Lembong Curhat, Jalankan Perintah Jokowi Soal Impor Gula Tapi Berakhir Bui
Setyo Budiyanto Jadi Ketua KPK, Bakal Geber OTT Ke Koruptor

Helminton diperiksa dalam penyidikan kasus dugaan korupsi terkait kerja sama pengolahan anoda logam (dore kadar emas rendah) antara PT Antam Tbk dengan PT Loco Montrado tahun 2017.

Selain itu, KPK juga memanggil seorang saksi, yakni staf marketing UBPP LM PT Antam Fakhri Reza, untuk diperiksa di Gedung KPK, Jakarta, Kamis.

KPK saat ini belum dapat menginformasikan secara menyeluruh konstruksi perkara dan siapa saja pihak yang telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus tersebut.

Pimpinan KPK saat ini menetapkan kebijakan bahwa publikasi konstruksi perkara dan penetapan tersangka akan dilakukan saat telah dilakukan upaya paksa, baik penangkapan maupun penahanan, terhadap para tersangka.

Tim penyidik hingga kini masih terus melengkapi dan mengumpulkan alat bukti dalam penyidikan kasus tersebut, di antaranya memeriksa sejumlah saksi serta upaya paksa penggeledahan dan penyitaan berbagai barang bukti di beberapa lokasi, seperti di Jakarta, Banten, dan Kalimantan Barat.

Barang bukti yang telah disita tersebut antara lain berupa dokumen yang terkait dengan kasus tersebut.

Penyitaan itu dilakukan setelah KPK menghadirkan saksi Manufacture Product and Service Trading Senior Officer UBPP LM PT Antam periode November 2016-2018 Nursyahrini Dewi di Gedung KPK, Jakarta, Selasa (8/2).

#Antam   #KPK   #Korupsi