RN - Warga Garut, Jawa Barat kena musibah. Di hari puasa pertama, belasan rumah rusak berat akibat puting beliung.
Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Garut, Jawa Barat, menyampaikan angin puting beliung disertai hujan menerjang sejumlah kawasan menyebabkan kerusakan rumah di perkotaan Garut, Ahad (3/4/2022).
"Wah, anginnya besar. Mana puasa pertama lagi, kami pikir tuh kiamat," keluh warga setempat.
BERITA TERKAIT :Sahur On The Road Haram, ABG DKI: Gak Bisa Lagi Kita Alasan Buat Begadang
Mempersiapkan Diri Dalam Mengisi Bulan Ramadhan
Kepala Pelaksana BPBD Kabupaten Garut Satria Budi membenarkan adanya bencana angin puting beliung yang melanda wilayah Garut dan dilaporkan banyak atap rumah warga maupun baliho rusak diterjang angin.
Ia menuturkan angin puting beliung disertai hujan deras sudah terjadi kedua kalinya, sebelumnya Sabtu (2/4) terjadi puting beliung hingga menyebabkan kerusakan atap pabrik dan rumah warga.
Kejadian saat ini, kata dia, menerjang wilayah perkotaan yang padat pemukiman penduduk seperti Kelurahan Ciwalen, Kecamatan Garut Kota. "Banyak rumah yang rusak di Kelurahan Ciwalenkarena di sana rumahnya padat, berdempetan," katanya.
Ia menyampaikan peristiwa itu hanya menimbulkan kerugian materi akibat kerusakan rumah dan tidak ada korban jiwa. "Alhamdulillah tidak ada korban jiwa, hanya kerusakan rumah saja seperti gentingnya lepas," katanya.
Ia menyampaikan jajaran BPBD maupun unsur petugas dari instansi lain sudah terjun ke lapangan untuk memeriksa dan mendata tingkat kerusakan akibat bencana puting beliung.
Selain itu, lanjut dia, petugas gabungan bersama masyarakat berupaya membantu membersihkan puing-puing bangunan rumah warga. "Petugas di lokasi sedang berupaya melakukan pembersihan, pengecekan dan pemantauan lokasi, bersama-sama dengan unsur Forkopincam Garut Kota," katanya.
Ia mengatakan saat ini masih sering terjadi turun hujan disertai angin kencang sehingga masyarakat harus tetap waspada dengan berbagai ancaman bencana seperti angin puting beliung.
Satria juga mengimbau masyarakat untuk segera melapor ke dinas terkait ketika ada pohon yang sudah terlihat rawan roboh atau membahayakan lingkungan sekitar untuk segera dipangkas atau ditebang.