RN - Untuk warga Kota Tangerang Selatan jika ingin berobat ke RSU Kota Tangerang Selatan harus menyiapkan uang parkir kendaraan.
Pantauan di lapangan, Kamis (12/5/2022), awal masuk petugas akan menyodorkan karcir parkir berbayar Rp5.000 untuk roda empat dan Rp3.000 (Mobil) untuk roda dua.
Sri (45), warga Pamulang mengeluhkan tarif parkir di RSU Tangsel.
BERITA TERKAIT :Pengusaha Kabel FO Kabel Tangsel Jangan Gede Kepala, Siap-siap Dah Rogoh Kocek
Bang Ben Sebut Sewa Kabel FO Gak Ada Payung Hukum, Uangnya di Kantong Siapa?
"Lahan parkirnya kecil dan kadang kita susah dapat tempat parkir, jadi lumayan mahal untuk tarif parkirnya," ucap ibu paruh baya itu, yang biasa mengendarai motor saat mengantar sang bunda berobat ke RSU Tangsel.
Terpisah, Walikota Tangsel Benyamin Davnie saat dijumpai di rumah dinasnya kawasan Serpong, mengungkap fakta tentang pengelolaan parkir di RSU Tangsel. Kata dia, parkiran ternyata selama ini dikelola pihak RSU melalui salah satu ormas.
"Sejauh ini parkiran itu tercatat aset RSU. Sudah saya minta RSU agar menyerahkan ke Dinas Perhubungan agar dikelola, biar RSU fokus mengurusi kesehatan dan parkirnya biar dikelola sama Dinas Perhubungan untuk dipihakketigakan," ujar Walikota.
Bahkan, lanjut Pak Ben, sapaan karibnya, pungutan parkir di RSU Tangsel itu tidak masuk kas daerah alias ilegal.
"Nah itu sudah masuk pungli, karena tidak ada masuk ke PAD (Pendapatan Asli Daerah, red) kita. Nggak masuk ke kita itu retribusinya karena tidak ada izin," terangnya.
Ia tak masalah siapa pun yang mengelola lahan parkir RSU selama mengikuti aturan yang berlaku.
"Silakan siapa pun yang mau kelola, cuma harus sesuai prosedur. Kalau yang sekarang itu masuk pungutan liar lah, orang nggak ada badan hukumnya," cetus Walikota.