Rabu,  24 April 2024

Fadli Zon: UAS WNI Terhormat, Deportasi Singapura Menghina

Tori
Fadli Zon: UAS WNI Terhormat, Deportasi Singapura Menghina
Anggota DPR RI, Fadli Zon/Humas DPR RI

RN - Kabar deportasinya pendakwah Ustaz Abdul Somad saat hendak berlibur di Singapura mengundang berbagai respons, termasuk salah satunya dari anggota DPR RI, Fadli Zon.

Wakil Ketua Umum Partai Gerindra itu menyatakan, Singapura telah menghina warga negara Indonesia. 

"UAS adalah warga negara Indonesia terhormat, seorang ulama dan intelektual. Kejadian ini penghinaan," tulis UAS melalui akun Twitternya @fadlizon, Selasa (17/5/2022).  

BERITA TERKAIT :
Singapura dan Penangkalan UAS 
Melobi, Kegiatan 'Klandestin' yang Lazim dalam Sistem Sosial-Politik Apapun! 

Menurutnya, tindakan itu sangat tidak pantas diterima UAS. Ia meminta Dubes RI di Singapura tidak lepas tangan. "Sangat tak pantas pihak Singapura memperlakukan UAS seperti itu termasuk 'deportasi' tanpa penjelasan. Dubes RI di Singapura harus menjelaskan peristiwa ini dan tidak lepas tangan," imbuhnya.

Terkait kabar UAS dideportasi, Duta Besar (Dubes) Luar Biasa dan Berkuasa Penuh baru Indonesia untuk Singapura Suryopratomo membantahnya, Menurut dia, UAS tidak diizinkan masuk ke Singpura. 

“Beliau tidak diizinkan masuk, not to land oleh ICA dan diminta kembali ke Indonesia,” kata Suryopratomo.

Hanya saja, Suryo tidak menjelaskan alasan pemerintah Singapura tak memberi izin masuk UAS. "Silakan hubungi Dubes Anil Nayar kalau itu (kronologis UAS).Yang menolak itu Singapore bukan KBRI. Jadi kronologisnya mereka yang tahu," kata Suryo.