Jumat,  06 December 2024

Corona Sudah Nyungsep

Jakarta PPKM Level 1, Kabar Gembira Tapi Ada Juga Info Buruknya 

NS/RN
Jakarta PPKM Level 1, Kabar Gembira Tapi Ada Juga Info Buruknya 
Ilustrasi

RN - Corona di Jakarta memang sudah nyungsep. Hal ini menjadi kabar baik tapi ada juga kabar buruknya. 

Sebab, kawasan ganjil-genap pada pekan depan menjadi 25 ruas jalan, dari sebelumnya hanya 13. Diketahui, pemerintah kembali memperpanjang pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat atau PPKM mulai hari ini hingga dua pekan ke depan. 

Dalam Intruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 26 Tahun 2022 yang Tempo terima, seluruh kawasan Jabodetabek kini sudah berada di PPKM Level 1 atau paling longgar.

BERITA TERKAIT :
Pilkada DKI 1 Putaran, Bawaslu Jangan Main Kayu?
Tertunda Gara-Gara Pilkada, Duit KJP & KJMU DKI Akhirnya Cair Juga 

Salah satu faktor yang membuat status PPKM Level 1 diterapkan di Jabodetabek karena kasus aktif dan penularan sudah mulai menurun drastis. Dengan penerapan status ini, pemerintah kembali membolehkan kapasitas work from office atau WFO menjadi 100 persen dengan tetap menggunakan aplikasi PeduliLindungi.

Selain itu, kegiatan Pembelajaran Tatap Muka atau PTM terbatas bisa dilaksanakan dengan Pembelajaran Jarak Jauh juga tetap bisa dilaksanakan 

Sementara Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta, Syafrin Liputo, mengatakan, pihaknya berencana memperluas kawasan ganjil-genap pada pekan depan menjadi 25 ruas jalan, dari sebelumnya hanya 13. Namun demikian, kata dia, hal itu masih akan dievaluasi pihaknya.

“Itu akan dikembalikan sebagaimana yang diatur Pergub No. 88 Tahun 2019,” kata Syafrin saat ditemui saat pencanangan Jakarta Hajatan yang menjadi bagian serangkaian HUT ke-495 DKI di Pulau Bidadari, Kepulauan Seribu, Selasa (24/5).

Dia menambahkan, alasan perluasan wilayah ganjil-genap itu karena peningkatan volume lalu lintas di DKI Jakarta akhir-akhir ini. Dia mengakui, berdasarkan data yang dihimpunnya, ada kenaikan volume lalu lintas sebesar 6,25 persen.

“Jadi ini adalah dasar untuk evaluasi penerapan pembatasan lalu lintas di wilayah Jakarta,” jelas dia.

Ditanya kapan kemungkinan diberlakukan, Syafrin menyebut pekan depan, meski tak dirinci lebih jauh. Menurutnya, keputusan masih akan dievaluasi sesuai dengan data dan fluktuasi terbaru.

Berikut adalah 25 ruas jalan yang akan dilakukan ganjil-genap kembali sesuai Pergub 88 Tahun 2019: 

1. Jalan Pintu Besar Selatan

2. Jalan Gajah Mada

3. Jalan Hayam Wuruk

4. Jalan Majapahit

5. Jalan Medan Merdeka Barat

6. Jalan MH Thamrin

7. Jalan Jenderal Sudirman

8. Jalan Sisingamangaraja

9. Jalan Panglima Polim

10. Jalan Fatmawati

11. Jalan Suryopranoto

12. Jalan Balikpapan

13. Jalan Kyai Caringin

14. Jalan Tomang Raya

15. Jalan Jenderal S Parman

16. Jalan Gatot Subroto

17. Jalan MT Haryono

18. Jalan HR Rasuna Said

19. Jalan D.I Pandjaitan

20. Jalan Jenderal A. YAni

21. Jalan Pramuka

22. Jalan Salemba Raya sisi Barat, untuk Timur mulai dari Simpang Jalan Paseban Raya sampai Diponegoro

23. Jalan Kramat Raya

24. Jalan Stasiun Senen

25. Jalan Gunung Sahari.