Jumat,  29 March 2024

Ga Ada Akhlak! Pria 42 Tahun Cabuli Bocah 4 Tahun Hingga Trauma

Tori
Ga Ada Akhlak! Pria 42 Tahun Cabuli Bocah 4 Tahun Hingga Trauma
Ilustrasi/Pixabay

RN - Nasib malang menimpa seorang balita perempuan usia 4 tahun. Ia dicabuli pria 42 tahun yang tak lain tetangganya sendiri di wilayah Ciomas, Kabupaten Bogor. 

Pelakunya berinisial AA itu telah ditangkap Satuan Reskrim Polres Bogor. 

Aksi bejat tersebut terjadi pada 22 April lalu.

BERITA TERKAIT :
Gagalkan Peredaran Narkoba, Polres Bogor Sebulan Sita Sabu 2,24 Kg 

Kasat Reskrim Polres Bogor, AKP Siswo Tarigan mengungkapkan, kasus itu terungkap dari laporan warga.

Setelah itu, ia bersama tim langsung melakukan penyelidikan lalu menangkap pelaku. 

“Jadi Pelaku AA ini melakukan perbuatan bejatnya tersebut saat korban sedang bermain di rumah pelaku,” ujar Siswo, Minggu (29/5/2022).

Dari pengakuannya, pelaku melakukan asusila dengan tangannya hingga korban menjerit dan mengalami pendarahan. 

Akibat perbuatan pelaku, korban mengalami trauma ketakutan saat melihat seorang laki-laki. 

“Atas perbuatannya tersebut, pelaku AA ini akan kita jerat dengan Pasal 82 UU 35/2014 tentang perubahan atas UU 23/2002 tentang Perlindungan Anak. Dengan ancaman kurungan penjara selam 15 Tahun,” tandasnya.