Jumat,  26 April 2024

Bukan Kantor Parpol, Eh Dicek Toko Sembako

Tori
Bukan Kantor Parpol, Eh Dicek Toko Sembako
Ketua KPU Hasyim Asyari/Sindonews

RN - Ketua KPU Hasyim Asy'ari menyentil ketidakhadiran puluhan partai politik dalam simulasi fungsi sistem informasi partai politik (Sipol) hari ini. 

KPU, kata dia, sudah mengirim undangan ke 75 parpol yang terdaftar di Kemenkumham. Namun, hanya 30 yang menerima, 45 lainnya tidak sesuai alamatnya. 

"Sebagaimana disampaikan ternyata dari 75 surat itu yang terkirim dan diterima oleh pengurus parpol hanya 30, yang lainnya karena alamatnya tidak benar, ada yang kosong, ada yang jadi rumah sakit, ada yang rumah kosong," kata Hasyim di bilangan Gajah Mada, Jakarta Barat, Kamis (9/6/2022).

BERITA TERKAIT :
Tiga Kali Kalah Pilpres, Prabowo Lempar Cadaan Ke AMIN Senyumnya Berat
Penetapan Prabowo-Gibran Jadi Presiden Dan Wapres, Jalan Imam Bonjol Bakal Macet Parah

"Ada yang rumah warga kemudian ada kantor travel, ada toko sembako, ya karena memang alamat itu kami mengikutinya, secara yang tertulis di Kemenkumham," lanjutnya.

Hasyim pun membandingkan angka itu dengan tahun 2017. Saat itu tercatat 73 parpol, sebanyak 33 di antaranya menerima surat undangan. Kemudian tercatat ada 27 parpol yang mendaftar pemilu.

"Jadi saat ini ada hubungan, dari 73 nambah jadi 75, kemudian saat kami kirim surat 73 dari lima tahun lalu itu yang terkirim hanya 33, yang sekarang ini dari 75 yang terkirim hanya 30," katanya.

Hasyim mengatakan partai politik yang ada saat ini masih tercatat sebagai bakal calon Pemilu 2024. "Belum tahu nih dari 30 yang jadinya daftar berapa, belum kita ketahui sampai dengan batas waktu akhir pendaftaran politik yang direncanakan pada bulan Agustus," katanya.

Sementara itu, KPU belum bisa memastikan kapan parpol bisa memasukkan data ke dalam Sipol. KPU masih menunggu pengesahan Peraturan KPU (PKPU) terkait verifikasi parpol.
 
"Di situ (PKPU) akan dilampirkan segala lampiran dan timelinenya. Tapi kita coba sekarang ini, uji coba bagaimana sistem ini bekerja," ucap Komisioner KPU August Mellaz.