Jumat,  22 November 2024

Nilai Ganti Rugi Proyek Saringan Sampah, Warga Masih Rembug Dulu

Tori
Nilai Ganti Rugi Proyek Saringan Sampah, Warga Masih Rembug Dulu
Foto: Warta Kota/Fitriyandi Al Fajr

RN - Warga terdampak proyek saringan sampah di Sungai Ciliwung, tak semua setuju dengan nilai ganti rugi yang ditawarkan pemerintah daerah.  

Ketua RT 05 RW 03 Kelurahan Tanjung Barat, Asep Kartiwan mengatakan bahwa ada 19 kepala keluarga (KK) yang mengikuti acara penyampaian biaya ganti rugi di Kantor BPN Jakarta Selatan.

Menurut Asep Kartiwan, nilai ganti rugi lahan dan bangunan antarwarga berbeda-beda, hal itu sebagaimana taksiran dari KJPP.

BERITA TERKAIT :
KPJ Kritik Somasi Ecoton Tendesius: Ciliwung yang Mana? 

“Kalau melihat persentase sama puas nggaknya dari bidang yang sudah sekarang dibebaskan itu kebanyakan mereka pada setuju. Adapun mereka yang kurang setuju itu mungkin ada hal-hal lain masih mengganjal,” kata Asep Kartiwan.

Salah seorang petugas dari Dinas SDA DKI Jakarta Asep Supriyatna mengatakan, tercatat ada 33 bidang lahan yang terkena dampak proyek pembuatan saringan sampah di Sungai Ciliwung segmen Tanjung Barat.

Untuk nilai pembebasan lahan yang disampaikan bersifat rahasia dan hanya diketahui oleh pemilik lahan.

"Kami hanya baru menyampaikan nilai (appraisal) dari tim KJPP (Kantor Jasa Penilai Publik), sementara warga masih mau musyawarah dulu dengan keluarganya masing-masing,” kata Asep di Kantor BPN Jaksel.

Menurut Asep, sejauh ini belum ada warga yang meneken tanda tangan sebagai bentuk persetujuan terhadap harga ganti rugi yang ditawarkan pemerintah daerah.

Surat berisi nilai ganti rugi itu juga telah dibawa pulang oleh pemilik lahan maupun ahli waris untuk didiskusikan bersama keluarga di rumah.

"Nilai (ganti rugi) hanya mereka yang tahu. Saya belum tahu sampai saat ini. Kami ibaratnya itu dari KJPP langsung ke warga,” ujar Asep.

Menurut Asep, lahan yang dibebaskan ini juga bagian dari upaya pemerintah untuk menormalisasi sungai.

Namun untuk segmen Tanjung Barat, lahan warga di sekitar sungai akan digunakan untuk membangun saringan sampah oleh Dinas Lingkungan Hidup DKI Jakarta.

“Jadi, yang kena dampak saringan sampah ada di Tanjung Barat dan Gedong,” ucap Asep.

Sementara itu, Ketua RT 05 RW 03 Kelurahan Tanjung Barat, Asep Kartiwan mengatakan bahwa ada 19 kepala keluarga (KK) yang mengikuti acara penyampaian biaya ganti rugi di Kantor BPN Jaksel.

Menurut Asep Kartiwan, nilai ganti rugi lahan dan bangunan antarwarga berbeda-beda, hal itu sebagaimana taksiran dari KJPP.

“Kalau melihat persentase sama puas nggaknya dari bidang yang sudah sekarang dibebaskan itu kebanyakan mereka pada setuju pak. Adapun mereka yang kurang setuju itu mungkin ada hal-hal lain masih mengganjal,” kata Asep Kartiwan.