Kamis,  28 March 2024

Lamban Urus PPDB, Kadisdik Kota Bekasi Didesak Mundur

Yud
Lamban Urus PPDB, Kadisdik Kota Bekasi Didesak Mundur

RN - Puluhan mahasiswa dari Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) Komisariat Mitra Karya geruduk Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Bekasi. Mereka menilai Dinas Pendidikan Kota Bekasi lalai dalam hal pendidikan, Selasa (14/6/2022).

Koordinator aksi, Yunsa mengatakan, Dinas Pendidikan Kota Bekasi lamban dalam melaksanakan kegiatan Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) online.

"Kegiatan Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) online harus sesuai dengan Undang-undang No. 23 tahun 2003 bab 3 pasal 4 tentang prinsip penyelenggaraan pendidikan. Yang dimana kegiatan tersebut merupakan akses untuk memberikan layanan kepada siswa untuk jenjang pendidikan yang lebih tinggi secara tertib, terarah dan berkualitas," katanya.

BERITA TERKAIT :
Program Kegiatan Sekda Lebih Penting, THR Tenaga Kerja Kontrak Di Bekasi Bakal Amsyong'
Pj Wali Kota Bekasi Raden Gani Tidak Pro Rakyat, APBD Habis Untuk Progaram Para Elit?

Tidak hanya itu, ia pun menjelaskan bahwa Dinas Pendidikan harus menyiapkan mekanisme yang matang terkait kegiatan Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB). Karena menurutnya kegiatan PPDB online salah satu program untuk pemerataan akses dan kualitas pendidikan.

"Perlu adanya pelayanan yang maksimal dan memberikan sosialisasi serta edukasi kepada masyarakat dengan mudah dan dapat dipahami dengan menyeluruh," tegasnya.

Terpisah, Sekretaris Dinas Pendidikan Kota Bekasi, Krisman Irwandi mengaku bahwa pihaknya sudah melaksanakan sosialisasi terkait dengan apa yang disampaikan mahasiswa yang dilaksanakan di Pendopo Kantor Pemerintahan Kota Bekasi.

Ia pun menerangkan bahwa untuk para peserta PPDB online bisa datang ke posko PPDB online yang lokasinya bersebelahan dengan Dinas Pendidikan Kota Bekasi untuk lakukan verifikasi pra pendaftaran.

"Dalam masa pra pendaftaran Penerima Peserta Didik Baru online mulai berjalan dari 13 Juni 2022 s.d 30 Juni 2022. Jadi petugas kami sudah mulai bergerak untuk menerima pra pendaftaran dan lokasinya berada di gedung Sekolah Dasar samping Dinas Pendidikan," terangnya.

Dia pun menjelaskan bahwa pra pendaftaran merupakan syarat untuk mengikuti pendaftaran Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) online. Pasalnya, usai mengikuti rangkaian tersebut orang tua murid akan mendapatkan akun untuk mengikuti pendaftaran.

#Bekasi   #Demo   #PMII