Senin,  14 October 2024

Izin Holywings Dicabut Bukan Terkait Promo Miras Gratis, Kejaksaan Kudu Cecar Tiga Kadis DKI 

Tori
Izin Holywings Dicabut Bukan Terkait Promo Miras Gratis, Kejaksaan Kudu Cecar Tiga Kadis DKI 
Komunikolog nasional, Tamil Selvan

RN - Izin 12 outlet bar dan kafe Holywings di Jakarta telah dicabut. Yang menarik, pencabutan izin operasi Holywings bukanlah dampak dari postingan promo miras dengan nama Muhammad dan Maria di sosial media, melainkan karena melanggar ketentuan lasifikasi Baku Lapangan Usaha Indonesia (KBLI) yang terdaftar dengan nomor 47221.

Berdasarkan informasi resmi website Kementerian Investasi/BKPM, KBLI dengan nomor 47211 dijelaskan adalah untuk usaha perdagangan eceran minuman beralkohol yang tidak untuk langsung diminum di tempat.

Sementara untuk usaha jenis Bar dan Resto yang menyediakan minuman alkohol dikonsumsi di tempat, harus terdaftar dengan KBLI nomor 56301.

BERITA TERKAIT :
Weleh, Weleh, PKS Goda Anies Maju Pilkada DKI Lagi
JK Gabung Anies, Bisa Gembosi Gerbong Golkar Di Prabowo 

Muncul pertanyaan, mengapa dengan izin yang keliru, Holywings bisa beroperasi cukup lama di DKI Jakarta? 

Pengamat kebijakan publik Tamil Selvan meminta pihak kejaksaan untuk memeriksa tiga kepala OPD DKI. Mereka adalah Kepala Dinas Pariwisata dan Ekonomi Kreatif, Kepala Dinas Perindustrian Perdagangan Koperasi dan Usaha Kecil Menengah, serta Kepada Dinas Penanaman Modal dan PTSP.

"Sebenarnya ini bukan cabut izin ya, ini lebih kepada penertiban atas kelalaian sengaja oleh oknum Pemda DKI. Kenapa saya bilang sengaja, dari mana ceritanya KBLI keliru, tapi Holywings bisa bebas beroperasi? Jadi kita dorong agar Kejaksaan memeriksa tiga kepala dinas ini," jelas Ketua Forum Politik Indonesia ini kepada awak media, Selasa (28/6/2022).

Kang Tamil panggilan akrabnya, menyebut keputusan Gubernur Anies Baswedan mencabut izin operasi Holywings sebagai langkah cerdas untuk meredakan tensi publik. Di sisi lain, langkah tersebut menunjukkan Anies tidak terlibat atas beroperasinya Holywings dengan izin yang keliru.

"Ini langkah politis untuk menjaga eksistensi Anies di publik. Anies memvalidasi dirinya tidak terlibat dengan Holywings dan secara simbol ini mempersilakan kejaksaan untuk melakukan investigasi kepada tiga kepala dinas tadi," tutur komunikolog nasional ini.

Lebih lanjut, Kang Tamil juga mendorong penegak hukum untuk memeriksa pemilik Holywings terkait izin yang tidak sesuai tersebut.

"Kita minta penegak hukum memeriksa pemilik Holywings. Karena sangat tidak masuk akal, izinya keliru tapi dibiarkan beroperasi, jika tidak ada sesuatu di sana," 

Pemeriksaan mereka dinilainya perlu untuk membuktikan dugaan yang berkembang di publik. "Jangan sampai hal ini dibawa-bawa keranah politik untuk mencoreng citra Anies yang saat ini santer digadang menjadi capres 2024," tutupnya.