Di Warning DPRD DKI
Catat Nih Pesan Dewan, Cegah Gizi Buruk di Jakbar SKPD Hingga RT Harus Kolaborasi
RN - Anggota DPRD DKI Jakarta, Inggard Joshua mewanti-wanti kepada seluruh perangkat daerah hingga tingkat RT agar tidak ada lagi terjadinya kasus Gizi Buruk terhadap balita seperti beberapa waktu lalu di wilayah Tegal Alur, Jakarta Barat.
"Tentu saya cemas dan prihatin, jangan sampai kasus ini terulang kembali. Untuk harus ada kolaborasi mulai dari perangkat daerah sampai tingkat RT,"pinta Inggard saat berbincang-bincang dengan radarnonstop melalui seluler, Senin(04/07/2022).
Dikatakan Inggard, peran RW dan RT sangatlah penting ditengah lingkungan warga.
BERITA TERKAIT :BPJS Curhat Defisit Anggaran Rp 20 Triliun, Waspada Kenaikan Tarif?
Bakal Dihajar Hujan, Warga Jakbar Harus Tingkatkan Kewaspadaan Terhadap Banjir
"Apabila ada terjadi hal seperti itu lagi, RT harus melaporkan ke perangkat, misal ke RW atau ke lurah. Kemudian dibawa ke Puskesmas untuk mendapat penanganan, lalu didata apakah orang tuanya kategori orang tak mampu, dibantu urus BPJS Kesehatannya, jika mereka dari keluarga tak mampu,"tandasnya.
Bukan hanya itu, Dasa Wisma, FKDM dan LMK serta dewan kota juga harus berperan aktif dalam memantau setiap peristiwa di masyarakat.
"Kalau di kelurahan kan punya dasawisma yang mendata warga. Seharusnya mereka juga bisa mendeteksi sejak dini bagi warga tidak mampu. Belum lagi, FKDM, LMK dan Dewan kota, mereka bisa juga turun ke lingkungan untuk menyerap aspirasi warga, Dewan Kota dan FKDM bisa laporkan ke kami. Apabila, ada warga yang tidak mendapatkan pelayanan kesehatan dengan baik oleh Instansi terkait," imbuh Inggard.
Inggard juga mengungkapkan, Pemprov DKI sendiri telah menganggarkan anggaran kesehatan yang cukup besar.
"Anggaran untuk kesehatan sendiri itu cukup besar. Dan tidak ada pemotongan. Makanya, mendengar ada kasus gizi buruk di Jakarta Barat membuat saya sedih. Dan kita akan pertanyakan soal anggaran kesehatan itu nanti," ungkapnya.
Politisi Partai Gerindra ini berharap, untuk mencegah kasus serupa dan tidak terulang kembali. Maka, kolaborasi antara pihak-pihak terkait harus dilakukan.
Sekedar diketahui, sebelumnya Jakarta Barat berada diurutan kedua dalam kasus gizi buruk terhadap balita.
Badan Pusat Statistik (BPS) DKI Jakarta menyebut pada 2020, ditemukan 1.823 balita tercatat alami gizi buruk.
Kasus tertinggi ada di Jakarta Timur (Jaktim) sebanyak 1.826 balita. Di Jakarta Utara sendiri ditemukan 498 gizi buruk terhadap balita. Disusul Jakarta Pusat 989 balita, Jakarta Selatan (Jaksel) 803 balita.