Senin,  29 April 2024

Mau Cari Kebenaran

Beringin Kota Bekasi Lagi Ada Manajemen Konflik, Nofel Gugat Ade Puspitasari

YDH/HW
Beringin Kota Bekasi Lagi Ada Manajemen Konflik, Nofel Gugat Ade Puspitasari
Nofel Saleh Hilabi

RN - Polemik yang terjadi di internal DPD Partai Golkar Kota Bekasi belum usai, terbukti adanya gugatan yang dilakukan Nofel Saleh Hilabi terhadap Ade Puspitasari dan DPD Partai Golkar Provinsi Jawa Barat.

Nofel Saleh Hilabi, selaku penggugat menjelaskan, surat dilayangkan ke Pengadilan Negeri Kota Bekasi untuk mencari kepastian hukum dan kejelasan usai Musyawarah Daerah (Musda) Partai Golkar Kota Bekasi yang dilakukan pada Jum'at (29/10/2021) lalu.

"Partai Golkar ini kan identik dengan dinamika di internal. Tapi tetap kita semua keluarga besar, dan tidak ada perpecahan di dalam partai. Perbedaan kan biasa di dalam politik, jadi disini kita ingin melihat status pemimpin DPD Partai Golkar Kota Bekasi mana yang sah," katanya, kemarin.

BERITA TERKAIT :
Survei Zaki Nyungsep, Golkar DKI Mau Tiru Gaya Anies Kalahkan Ahok 
Golkar Kasih Tiket Bang Zakiyuddin Harahap untuk Pilbup Paluta 2024?

Siapapun yang terpilih,  dirinya mengatakan akan menerima hasil keputusan. Terlebih Partai Golkar menurutnya harus saling melengkapi dan merangkul satu sama lain.

"Kita hanya ingin melakukan aturan yang ada, sehingga siapapun yang menjadi pemimpin Partai Golkar Kota Bekasi sudah melewati proses yang cukup dengan aturan yang ada," terangnya.

Ditanya gugatan yang akan dilakukan sampai ke tingkat Mahkamah Partai, Nofel menjawab, banyak kesibukan sehingga pihaknya melakukan gugatan ke Pengadilan Negeri Kota Bekasi. Ia pun mengaku hal tersebut dilakukan atas desakan dari anggota yang menjadi tim pemenang.

"Kalau sudah diatas 60 hari belum bisa menentukan, maka itu perlu kepastian dari Pengadilan. Gugatan ini pun atas desakan kader Golkar yang menjadi tim saya, maka dari itu saya menempuh jalur ke Pengadilan Negeri Kota Bekasi," ungkapnya.

Lebih lanjut Nofel menambahkan, dalam waktu dekat akan dilakukan persidangan dan Nofel menyatakan dirinya menerima hasil keputusan yang sudah ditetapkan di Pengadilan Negeri Kota Bekasi. Juga menurutnya, partai berlambang pohon beringin tersebut harus fokus untuk memenangkan Airlangga Hartarto menjadi Presiden Republik Indonesia saat 2024 mendatang.

"Kita sebagai Kader tidak boleh menjelekkan satu sama lain, harus solid. Yang menang harus merangkul yang kalah, karena didalam politik itu tidak ada menang dan kalah," pungkasnya