Jumat,  29 March 2024

OPINI

Sudah Kantongi Data, Begini Modus Pungli Di BPN Menurut Menteri Hadi

RN/NS
Sudah Kantongi Data, Begini Modus Pungli Di BPN Menurut Menteri Hadi
Ilustrasi

RN - Ini peringatan buat para pejabat di Badan Pertanahan Nasional alias BPN. Sebab, Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Hadi Tjahjanto sudah mengendus adanya permainan pungli.

Bahkan, Mantan Panglima TNI itu mengaku, sudah mengantongi data para pemain pungli anak buahnya. Hadi tidak akan memberikan ampun bagi pemain pungli.

Hadi mengatakan pihaknya akan menindak tegas oknum pegawainya yang melakukan dugaan pungutan liar (pungli) pada program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL). Ia pun tak segan akan memecat pegawai terbukti bersalah.

BERITA TERKAIT :
AHY Dicecar DPR Soal 78 Pejabat BPN Kesandung Masalah Hukum
AHY Ungkap Mafia Tanah Banyuwangi 17 Miliar, Di Jakarta Kapan Digarap? 

"Apabila dalam proses hukumnya nanti itu ternyata terbukti (salah), saya tidak segan-segan untuk mencopot atau saya pecat! Sekali lagi apabila terbukti, akan saya pecat, tidak ada ampun," kata Hadi.

Modus Pungli

Kejaksaan Negeri (Kejari) Cimahi melakukan operasi tangkap tangan (OTT) terhadap seorang pejabat di BPN Kota Cimahi berinisial IW. Kepala Seksi Penetapan dan Pendaftaran Hak BPN Cimahi itu diduga melakukan pungli program sertifikat tanah gratis.

"Saya sudah perintahkan Irjen Kementerian ATR/BPN untuk melakukan tindakan tegas dan saya sudah perintahkan yang bersangkutan dicopot dan kami sudah tunjuk plt (pelaksana tugas),” kata Hadi.

Dalam OTT yang dilakukan pada akhir pekan kemarin, petugas mengamankan uang Rp 35,4 juta dari IW. Uang itu diduga hasil pungli yang dilakukan IW untuk menerbitan sertifikat Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL).

Hadi mengakui, beberapa modus pungli di BPN sudah dianalisa. Pungli kata dia, seperti pengukuran, penertiban sartifikat hingga memainkan peta lokasi tanah.