Jumat,  22 November 2024

Pak Polisi, Mafia Tanah Sering Ke Dinas SDA DKI Tuh?

RN/NS
Pak Polisi, Mafia Tanah Sering Ke Dinas SDA DKI Tuh?
Ilustrasi

RN - Mafia tanah bukan hal aneh di Jakarta. Para mafia ini mencari keuntungan untuk mengelabui korbannya.

Biasanya mafia tanah dibekingi oleh funder atau pendana. Sang mafia juga memiliki jaringan ke  Badan Pertanahan Nasional (BPN).

Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Hadi Tjahjanto sebelumnya memgaku sudah mengendus adanya permainan pungli para oknum BPN.

BERITA TERKAIT :
Jakarta Bakal Hujan Lagi, Siap-Siap Macet Horor 
Hujan Sebentar Dan Tak Besar, Jalanan DKI Sudah Ngambang 

Bahkan, Mantan Panglima TNI itu mengaku, sudah mengantongi data para pemain di BPN. Hadi tidak akan memberikan ampun bagi pemain pungli.

Hadi mengatakan pihaknya akan menindak tegas oknum pegawainya yang melakukan dugaan pungutan liar (pungli) pada program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL). Ia pun tak segan akan memecat pegawai terbukti bersalah dan terlibat dengan mafia tanah.

Dari penelusuran radar nonstop, mafia tanah seperti sudah menggurita. Salah satu instansi yang sering dilobi para mafia tanah adalah Dinas Sumber Daya Air (SDA)Provinsi DKI Jakarta.

Terletak di Jatibaru tepatnya Jalan Taman Jati Baru, Gambir, Jakarta Pusat itu sering didatangi para mafia tanah. Dinas SDA sering menjadi sasaran lobi karena adanya beberapa proyek pembebasan lahan penanggulangan banjir seperti pelebaran kali dan waduk.

Saat rapat dengan Komisi D DPRD DKI Jakarta pada tanggal 9 Maret 2022, Dinas SDA DKI membuat program 942 Project untuk menanggulangi banjir di Ibu Kota. Program itu dibesut untuk pembangunan dan perbaikan 9 polder, 4 waduk, serta 2 sungai. Program ini ditargetkan rampung seluruhnya pada Agustus 2022.

Ketua Komisi D DPRD DKI Jakarta Ida Mahmudah sebelumnya mengatakan program 942 Project untuk penanganan banjir Jakarta menelan anggaran sekitar Rp 1 triliun. Pemerintah DKI menggunakan anggaran Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) 2021 untuk merealisasikan program pencegahan banjir itu.

"Mafia tanah harus dibasmi karena telah merugikan semua pihak terutama pemilik lahan. Dan ada kecendrungan serta dugaan pembebasan lahan kali dan waduk itu bermasalah," ungkap Ketua Kajian Politik Nasional (KPN) Miftahul Adib kepada wartawan, Selasa (14/7).

Adib mendesak kepada Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Hadi Tjahjanto melakukan kocok ulang petugas BPN di wilayah. "Dalam pembebasan lahan di DKI khususnya SDA itu muaranya juga melibatkan BPN," ungkapnya.

Adib meminta kepada Pemprov DKI Jakarta dalam melakukan pembebasan lahan wajib melibatkan kejaksaan dan polisi. "Agar tidak ada mafia tanah," ucapnya.

Pejabat BPN

Polda Metro Jaya menangkap pejabat Badan Pertanahan Nasional (BPN) Jakarta Utara dan Jakarta Selatan terkait kasus mafia tanah. Polisi mengungkapkan korban pejabat BPN ini bukan hanya warga biasa, tetapi juga pemerintah hingga pengusaha.

"Saat ini Direktorat Reskrimum Polda Metro Jaya sudah menerima belasan laporan yang menjadi korban mafia tanah. Tetapi disinyalir masih banyak korbannya," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Endra Zulpan saat dihubungi, Rabu (13/7/2022).

Dihubungi terpisah, Dirreskrimum Polda Metro Jaya Kombes Hengki Haryadi mengatakan sindikat mafia tanah tidak mengenal latar belakang korbannya. Menurut Hengki, para korban mafia tanah berasal dari rakyat biasa hingga menyasar pada aset pemerintah.

"Korban-korban mafia tanah ini ada perusahaan besar, aset-aset pemerintah pusat, maupun rakyat jelata. Banyak masyarakat yang tidak menyadari bahwa dia adalah korbannya," kata Hengki.

Polda Metro Jaya diketahui telah menangkap empat pejabat BPN terkait kasus mafia tanah ini. Dua di antaranya adalah MB selaku Ketua Tim Adjudikasi PTSL BPN Jakarta Utara dan PS selaku Ketua Tim Adjudikasi PTSL BPN Jakarta Selatan.

MB ditangkap atas keterlibatan kasus mafia tanah di Jakarta Utara. MB disebut menerima sejumlah uang dari pendana untuk menerbitkan sertifikat tanah tanpa prosedur yang benar.

MB disinyalir menerima uang ratusan juta rupiah dari pendana. Uang tersebut untuk memuluskan pemohon dalam pembuatan sertifikat tanah. Disinyalir menerima dana lebih dari Rp 200 juta.

"Ada dugaan lebih dari segitu (Rp 200 juta) karena bukan hanya satu, ada beberapa lainnya yang bermain dengan MB ini," jelas Hengki.

Sementara itu, tersangka PS disebut sebagai aktor intelektual dalam kasus mafia tanah di Jagakarsa, Jakarta Selatan. PS bekerja sama dengan beberapa pendana dalam menerbitkan sertifikat tanpa warkah yang benar.

"PS ini pejabat BPN yang berperan sebagai aktor intelektual dan dia bekerja sama dengan beberapa funder atau pendana," pungkas Hengki.