Sabtu,  23 November 2024

Ihsan Ngaku Tak Disuruh Ade Yasin Untuk Suap BPK, KPK Apa Perlu Dibawain Kaca Agar Sadar?

RN/NS
Ihsan Ngaku Tak Disuruh Ade Yasin Untuk Suap BPK, KPK Apa Perlu Dibawain Kaca Agar Sadar?
Ilustrasi

RN - Temuan menarik dalam kasus yang menjerat Ade Yasin terbongkar. Ternyata Ihsan Ayatullah mengaku tidak pernah disuruh Ade Yasin untuk menyuap anggota BPK Jawa Barat.

Atas pengakuan Ihsan itulah sebaiknya KPK ngaca karena bisa saja lembaga anti rusuah itu melakukan salah tangkap terhadap Bupati nonaktif Bogor. Ihsan adalah Kepala Sub Bidang Kas Daerah pada Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kabupaten Bogor.

Dalam berita acara pemeriksaan (BAP) KPK, Ihsan mengakui tidak pernah menerima perintah dari Bupati nonaktif Bogor Ade Yasin untuk menyuap anggota BPK Jawa Barat.

BERITA TERKAIT :
Setyo Budiyanto Jadi Ketua KPK, Bakal Geber OTT Ke Koruptor
Rakyat Menderita Saat Corona, Koruptor Malah Beli Pabrik Air Minum Di Bogor

“Itu (pernyataan Ihsan Ayatullah -red) yang akan kami buktikan karena jelas-jelas pernyataan si pelaku yang melakukan pemberian itu dalam BAP yang diperiksa berkali-kali oleh KPK jelas-jelas menyatakan bahwa dia tidak pernah mendapatkan arahan," tegas Kuasa Hukum Ade Yasin, Dinalara D. Butar Butar, SH MH usai sidang dengan agenda pembacaan eksepsi terdakwa, di Pengadilan Negeri Tipikor Bandung, Rabu (20/7/2022).

"Sudah jelas tidak pernah diperintah, bahkan tidak pernah melaporkan apa pun yang dilakukan oleh dia bersama dengan tim pemeriksa BPK Perwakilan Jawa Barat (kepada Ade Yasin –red),” ujarnya.

Dinalara yang juga merupakan dosen Universitas Pakuan, menegaskan kembali bahwa kliennya, tidak pernah memerintahkan siapapun untuk melakukan suap.

“Tidak benar (arahan –red). Bahkan kalau kita kembali ternyata arahan itu kan pernyataannya hanya begini, “perbaiki dong!”, dan itu pun sebenarnya sudah dinyatakan oleh Ihsan dalam BAP nya bahwa dia tidak pernah melakukan atau memperoleh arahan bahkan tidak pernah diperintah oleh Ibu Ade Yasin untuk  mendampingi tim pemeriksa BPK Perwakilan Jawa Barat,” tegas Dinalara.

Komunikolog Politik dan Hukum Nasional, Tamil Selvan menyatakan, sebaiknya KPK kembali meneliti kasus yang menjerat Ade Yasin. "Apa perlu dibawain kaca agar bisa berkaca. Fakta persidangan jelas kalau Ihsan tidak mengakui kalau dia menyuap BPK atas suruhan Ade Yasin," tukasnya.

Tamil melanjutkan, jika KPK mau fair maka tuduhan terhadap Ade bisa salah. "Kasihan kan, orang tidak salah malah kena tangkap. Ini kasus lucu aja, kenapa diumbar-umbar OTT tapi bukti tidak kuat," tukasnya.