RN - Rencana pemerintah membentuk Badan Layanan Umum (BLU) subsidi batubara untuk industri dinilai sebagai langkah penting karena bisa mengoptimalkan rantai pasok batubara untuk menjaga ketahanan energi.
Seperti yang diketahui, sejauh ini ada tiga industri yang menikmati harga khusus DMO batu bara. Di antaranya adalah PT PLN (Persero) yang harga batu baranya dipatok 70 dolar AS per ton serta industri pupuk dan semen yang dipatok 90 dolar AS per ton. Dengan adanya BLU ini, harga batu bara khusus dalam negeri atau Domestic Market Obligation (DMO) bakal dilepas ke mekanisme pasar.
Ketua Umum Asosiasi Pemasok Energi, Mineral, dan Batubara Indonesia (Aspebindo) mengatakan, BLU akan sangat berdampak pada perusahaan yang membeli batu bara dengan mekanisme pasar, khususnya di industri non-kelistrikan.
BERITA TERKAIT :Rumah Bos Sentosa Laju Energy (Paulin Tan) Digeledah, Ratu Batu Bara Dalam Bidikan KPK
Aturan ‘ Ngaco’? Pemprov Jambi Larang Angkut Batubara Lewat Sungai, Komunikolog Minta Pemerintah Pusat Jangan Diam
"Saat ini industri batubara bukan untuk menunjang industri kelistrikan saja. Kalau industri non-kelistrikan tidak masuk skema BLU tidak hanya akan mengganggu industri yang modalnya terbatas, namun juga bagi industri bermodal besar. Untuk itu industri non-kelistrikan seperti semen harusnya juga ikut diikutsertakan dalam skema BLU," terang Anggawira pada Rabu (27/7/2022).
Menurutnya kehadiran BLU batubara justru punya peran penting untuk memperbaiki tata kelola rantai pasok batubara nasional, khususnya untuk mengatasi penyelewengan yang sering terjadi.
“Kehadiran BLU ini kan tidak hanya untuk menjawab kebutuhan pasokan dalam negeri tapi juga membenahi tata kelola. BLU dapat menjalankan fungsi distribusi sehingga akan ada penilaian yang jelas dalam menentukan sektor industri yang mana yang perlu diberikan batu bara harga khusus sehingga penyelewengan dapat dihindari,” ujar Anggawira.
Saat ini, Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) masih membahas perihal formula harga terkait dengan rencana pembentukan BLU subsidi batubara untuk kebutuhan industri tersebut.
"Sedang dibahas itu prinsipnya. Tunggu sudah putus saja, ya. Biar tidak terjadi diskursus yang belum putus," kata Direktur Jenderal Mineral dan Batubara (Dirjen Minerba) Kementerian ESDM Ridwan Djamaluddin.
Perihal waktu dimulainya skema BLU tersebut, Ridwan mengatakan saat ini masih membahas dengan Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB). Selain itu, desakan dari pengusaha batu bara untuk dilibatkan dalam penyusunan rencana pembentukan BLU subsidi batu bara untuk pemenuhan kebutuhan industri juga semakin menguat.
"Secara detail memang kita belum dapat informasi, harapan kami bisa secara formal asosiasi dapat diundang dan dilibatkan dalam diskusi ini," ujar Anggawira.