Jumat,  29 March 2024

Plt Walikota Ditantang Anggota DPRD Kota Bekasi Copot Anak Buah Yang Dablek Kerja

YDH/HW
Plt Walikota Ditantang Anggota DPRD Kota Bekasi Copot Anak Buah Yang Dablek Kerja
Anggota DPRD Kota Bekasi, Nuryadi Darmawan

RN - Kinerja Eksekutif pasca di OTTnya Wali Kota Non aktif Rahmat Effendi semakin dituntut lebih maksimal. Anggota DPRD Kota Bekasi, Nuryadi Darmawan meminta kepada PLT berani mengambil sikap mencopot Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) yang tidak becus berkerja.

Politisi asal Fraksi PDI Perjungan ini menjelaskan, dibawah komando PLT Wali Kota Bekasi, Bapak DR. Tri Adhianto mereka (Para SKPD Pemerintah Kota Bekasi) harus mampu melakukan pelayanan publik agar tetap prima, menyelaraskan dengan progres yang sudah ditargetkan dan terintegrasi dengan capaian PAD serta Perda APBD yang sudah di Paripurnakan.

"Capaian target berbasis kinerja ini menjadi standar ukur dan barometer PLT Walikota kelak agar mampu menempatkan ASN yang tangguh, sigap, tegas dan cerdas dikala menjadi Kepala di SKPD atau OPD terkait," tutur Nung - sapaan akrabnya yang merupakan Putra Bekasi, Senin (1/8/2022).

BERITA TERKAIT :
Dinilai Tak Becus Kerja, APJ Minta Pj Heru Harus Copot Kadis Gulkarmat DKI
Komunikolog : Saya Yakin Ada Premis Hukum Besar Dibalik Ini Semua

Nung menambahkan, sudah masuk ke triwulan ketiga kita sedang pantau dan monitoring dari SKPD, Kadis, Kabag, Kabid, Camat, Lurah bahkan semua para Kepala UPTD, Kepala Sekolah SMP dan SD agar menyelaraskan dan melaksanakan perintah Perda, Perwal dan nota kesepakatan Walikota dan DPRD sesuai target dan capaian pembangunan yang sudah di sepakati di Paripurna Dewan.

"Jjika ada yang masih lemot, lamban dan asal-asalan, apalagi semau gue, saya minta kepada PLT Walikota copot saja jabatan orang tersebut," tegas Nung.

Menurut Nung, sekalipun kebijakan dan kewenangan mengganti, mutasi, rotasi Pejabat ASN adalah kewenangan mutlak Kepala Daerah, akan tetapi kami (DPRD) juga akan menyerahkan hasil monitoring evaluasi dan pengawasan kami secara tertulis agar menjadi masukan kepada PLT Walikota Bekasi untuk segera mencopot dan mengganti Pejabat ASN tersebut.

"Dan sebagai Kepala Daerah, lebih tepat dalam memilih dan memilah mana ASN yang baik dan kurang baik, mana ASN yang benar-benar menjalankan tugasnya secara sungguh-sungguh atau hanya sekedar  bekerja saja," imbuh Nung mengakhiri.