Jumat,  29 March 2024

Potret Buram Dunia Pendidikan Kota Bekasi, Bang Faisal: Kinerja Kadisdik Harus Dievaluasi

YDH/HW
Potret Buram Dunia Pendidikan Kota Bekasi, Bang Faisal: Kinerja Kadisdik Harus Dievaluasi
Anggota DPRD Kota Bekasi Faisal

RN - Polemik dunia pendidikan kian membesar. Pasalnya sudah tiga minggu berlalu janji Dinas Pendidikan pada siswa yang belum bisa merasakan kursi Sekolah Negeri kini belum menemukan arahnya.

Hampir ribuan siswa harus mengantri janji Dinas Pendidikan Kota Bekasi yang hingga saat ini sekolah sudah mulai belajar seperti biasanya.

Ketua Komisi I DPRD Kota Bekasi, Faisal, SE menanggapi sikap Pemerintah yang lambat dalam menangani janjinya. Faisal mengaku sudah 3 Minggu sejak janji Dinas Pendidikan mengucap hingga kini belum terealisasi.

BERITA TERKAIT :
DPRD DKI: Generasi Z Berkontribusi Besar Kendalikan Inflasi
Undang Dewan Bukber Di Restoran, Gani Panik Takut Kekuasaan Hilang?

Politisi asal Fraksi Partai Golkar ini menjelaskan, lambatnya kinerja Dinas Pendidikan dalam mengambil sikap tegas kepada jajarannya dalam membuat dan memutuskan suatu program.

Belum lagi di duga indikasi beberapa Kepala Sekolah yang menjual quota kursi di sekolah menjadi keresahan tersendiri bagi orang tua murid. Sudah banyak masyarakat mengeluh tentang nasib anak-anaknya dan hingga kini dinas pendidikan masih belum mengetok palu keputusannya atas janjinya.

"Sekolah sudah mulai masuk memperkenalkan diri para siswa/siswi baru. Akan tetapi ribuan regenerasi Bangsa hingga saat ini belum bisa mendapatkan kepastian untuk bisa sekolah dimana dan seperti apa tentang masa depan pendidikannya," tegas Sekertaris Fraksi Golkar Persatuan tersebut, Senin (1/8/2022).

Menurutnya, dalam hal ini akan banyak anak yang menjadi korban secara psikologis jika melihat teman-temannya sudah memakai baju sekolah dan bisa bersekolah seperti harapannya.

"Jika Dinas Pendidikan lambat dalam memutuskan kemana mata arah tujuan sekolah siswa/siswi yang belum bisa merasakan kursi sekolah saat ini maka hal ini menjadi kegagalan Pemerintah Kota Bekasi dalam mensejahterakan masyarakatnya. Sekolah wajib 12 tahun menurut Undang-undang akan sirna jika kejadian ini akan terulang kembali. Tahun Sebelumnya dalam PPDB Online tidak semrawut saat ini," terangnya.

Faisal menambahkan, melihat kejadian seperti ini dan respon pihak sekolah yang bekerjasama dengan Pemerintah pun tidak tegas dalam mengambil sikap atas keputusan janji Dinas pendidikan yang diduga terjadinya penjualan kuota kepada orang tua siswa yang saat ini banyak mengantri janji manis Pemerintah.

"2022 menjadi moment yang tidak akan terlupakan dimana ribuan siswa/siswi belum bisa merasakan sekolah," paparnya.

Lanjut Faisal, hal ini menjadi tugas penting Pemerintah dalam menangani kasus seperti ini. Ribuan calon regenerasi Bangsa menunggu keputusan yang bijak dikeluarkan Plt Walikota Bekasi.

"Saya berharap kepada Pemerintah Kota Bekasi khususnya Plt Walikota Bekasi melakukan evaluasi atas kinerja Dinas Pendidikan dan mendorong Pemerintah segera membuat kebijakan untuk menambah kapasitas kelas menjadi 48 siswa. Hal ini menjadi salah satu trobosan demi mengurangi beban resiko ribuan siswa yang belum merasakan bangku sekolah. Dan menambah jumlah rumbel jika diperlukan serta segera melakukan pendataan sekolah yang memiliki keterbatasan guru diruang lingkup Sekolah Negeri Pertama (SMP) Se-Kota Bekasi," imbuhnya mengakhiri.