Jumat,  22 November 2024

Anak Gak Bisa Masuk Sekolah, PPDB Online TA 2022 Bikin Emak-emak Tekanan Batin

YDH/HW
Anak Gak Bisa Masuk Sekolah, PPDB Online TA 2022 Bikin Emak-emak Tekanan Batin

RN – Sejak dibuka tahapan Pelaksanaan Penerimaan Siswa Baru (PPDB) SMP Negeri Kota Bekasi Tahun Ajaran 2022 pada 1 Juni, hingga Agustus pekan ini masih menyisakan ribuan anak belum tertampung di sekolah untuk mengikuti pendidikan formal.

Alasan belum tertampungnya beragam, mulai dari regulasi yang simpang siur serta adanya dugaan akal-akalan penyelenggara pendidikan (Dinas Pendidikan dan pihak sekolah) dengan mengurangi kuota tersedia pada saat pelaksanaan PPDB secara online digelar.

Memasuki Jum'at (5/8/2022), para orangtua banyak mengerumuni SMP Negeri guna memperoleh kuota bagi anaknya. Diantara sekolah yang kedapatan awak media adalah SMPN 2 Kota Bekasi yang beralamat di Jl. Chairil Anwar, Kelurahan Margahayu, Kecamatan Bekasi Timur.

BERITA TERKAIT :
Curhatan Warga Penjaringan Soal Problematika Ijazah Tertahan Hingga Terancam Anak Tak Ikut Ujian
Dosen Ngaku Korban Konten Porno Nagdu Ke PWI Kota Bekasi 

Para orangtua rela berdeprok (duduk di teras) di Mushalla SMPN 2 Kota Bekasi sejak pagi hari sambil menunggu kepastian pihak sekolah.

Salah seorang wali murid, Ridwan (38) mengatakan dirinya sudah menunggu informasi dari pihak Sekolah sejak satu pekan yang lalu. Namun hingga saat ini pihak sekolah belum juga memberikan jawaban mengenai penerimaan peserta didik baru di SMPN 2 Kota Bekasi.

"Saya menunggu jawaban dari pihak sekolah sudah lama, tapi mereka pun tidak tahu kapan keputusannya," ungkap warga Kp. Rawa Semut, Kelurahan Margahayu, Bekasi Timur ini kepada awak media.

Ridwan mengungkapkan bahwa dirinya terpaksa bolak-balik ke sekolah tersebut guna mendapat kepastian. Namun pihak sekolah kerap beralasan, mulai dari nama anaknya tidak terdaftar di list, kartu keluarga yang tidak terdetek, formulir pendaftaran tidak ada cap stampel panitia hingga yang terakhir regulasi belum kelar.

“Sebulan lebih pihak sekolah beragam alasannya. Pertama identitas saya dipermasalahkan, kemudian nama anak saya yang semula dibilang gak ada, dan terakhir katanya menunggu keputusan dinas. Ini lembaga pendidikan atau arena permainan yang lempar alasan terus menerus. Saya disini gak sendiri, ada ratusan orangtua yang bernasib sama. Kalau hari ini gak juga jelas keputusannya, ini namanya kegagalan pemerintah dalam menyelenggarakan pendidikan untuk anak bangsa,” ucap Ridwan dengan kesal.
 
Disela ratusan orangtua calo siswa yang kesal dengan lambatnya keputusan sekolah, Kepala SMPN 2 Kota Bekasi, Rudy Winarso menjelaskan pihaknya sedang menunggu regulasi dari Pemerintah Kota Bekasi dalam hal ini Dinas Pendidikan.
 
"Kalau saya kepala sekolah kan hanya penyelenggara, jadi hanya menunggu. Namun di SMPN 2 sendiri ada siswa yang belum masuk sekitar 200 orang, itu pun masih menjadi bahan pertimbangan. Karena kami pun melihat dari kapasitas ruang belajar dan sarana prasarana," kata Rudy.

Dia menganjurkan agar orang tua siswa memantau melalui website SMPN 2 Kota Bekasi. Terlebih kalaupun ada yang ingin disampaikan, Rudy menyarankan agar mendatangi langsung ke sekolah.

"Biar menunggu, orang tua siswa diharapkan untuk memantau atau mencari informasi melalui website kami. Karena mereka pasti ada aktivitas masing-masing," tukasnya.

Dari informasi yang diperoleh awak media, tidak semua sekolah menetapkan kebijakan sebagaimana kepala SMPN 2 Kota Bekasi yang beralasan terbentur regulasi. Ada beberapa sekolah yang telah memanggil orangtua calon siswa ke sekolah dan meminta agar mengikuti mekanisme yang ditentukan. Diantaranya  SMPN 13 yang sudah mengundang dan memperkenalkan sekolah serta memberikan informasi mulai belajar bagi calon siswa susulan ini.

SMPN 13 disinyalir tidak bermasalah dengan regulasi sehingga dapat segera menyelesaikan permasalahan yang ada. Selain SMPN 13, terdapat SMPN 9 yang sudah start dan memberikan informasi pengukuran baju bagi calon siswa.

Simpang siurnya informasi serta keterlambatan Dinas Pendidikan dalam menetapkan kebijakan ditengarai agar para orangtua bosan menunggu, sehingga mendaftarkan anaknya ke sekolah swasta.

“Ini seperti ada akal-akalan dari penyelenggara biar orangtua bosan. Nah, kalau orangtua bosan, otomatis ada celah kosong dan bisa dimanfaatkan untuk orangtua yang sudah deal dengan pihak sekolah. Tapi itu asumsi dan asas praduga ya,” ucap seorang aktivis mahasiswa Maulana Hafiz, Jum'at (5/8/2022).

Selain itu, Hafiz mengaku ada kejanggalan dari jumlah kuota yang disediakan semasa PPDB secara online digelar. Dari catatan yang dikutip dari website pemerintah, Hafiz mengatakan ada dugaan pengurangan jumlah kuota di setiap sekolah.

“Coba kita urai, jumlah daya tampung dari semua jalur di 61 SMPN sebanyak 13.824 kursi, ditambah pemenuhan kuota 694, jadi total 14.518. Nah angka tersebut kalau dibagi 61 sekolah maka rata-rata 7 sampai 8 kelas. Sementara dalam regulasi kementerian setiap sekolah maksimal 9 rombel. Berarti ada yang dikurangi dong!. Ini harus dibongkar,” tandas Hafiz.