Sabtu,  20 April 2024

Rakor Bareng KPU Kota Soal Tahapan Pemilu, Pemkot Jakut Siap Dukung Tenaga

HW
Rakor Bareng KPU Kota Soal Tahapan Pemilu, Pemkot Jakut Siap Dukung Tenaga
Pemkot Jakut Rakor/net

RN - Menjelang kontestasi lima tahunan di ajang pileg maupun pilpres 2024 mendatang. Partai Politik harus memenuhi persyaratan yang sudah ditetapkan seperti pendaftaran atau verifikasi.

Sehingga, mereka dapat bertarung dalam mengusung atau maju menjadi salah satu calon maupun baik Wakil Rakyat.

"Kita semua harus mengikuti proses ini. Ini merupakan bagian dari tahapan dan ketentuan yang disampaikan oleh KPU," ujar Asisten Pemerintahan Kota Administrasi Jakarta Utara, Iyan Sofian Hadi saat gelar rapat bersama KPU Kota dan Kesbangpol di ruang pola lantai 2 Gedung Walikota Jakarta Utara, Selasa(9/08/2022).

BERITA TERKAIT :
Gaduh Fasos Fasum, DPRD DKI Sebut Pengembang Perumahan Jelambar CV Harapan Baru? 
Fasos Fasum Jakarta Senilai Triliunan Rupiah Gak Jelas, Pemprov Jangan Anggap Enteng BPK?

"Hadirnya kita di sini juga untuk menyamakan persepsi, bahwa apa yang dilakukan ini termasuk salah satu dari persyaratan yang harus dipenuhi oleh partai politik (Parpol) untuk ditetapkan secara nasional," sambung Iyan.

Mantan Kasuban Kesbangpol Jakarta Utara ini juga mengungkapkan, kegiatan ini dilakukan sebagai bentuk komitmen bersama dalam tahapan Pemilihan Umum (Pemilu). 

"Untuk mensukseskan, mendukung pemilu yang akan kita jalani, pemerintah daerah akan memberikan seluruh tenaga khususnya dalam pendaftaran dan verifikasi parpol, hal tersebut dapat dikoordinasikan/disingkronisasikan dengan Kesbangpol Kota Jakarta Utara," terangnya. 

Sementara Kepala KPU Kota Jakarta Utara, Abdul Bahder Maloko mengatakan secara umum kegiatan Rapat Koordinasi ini bertujuan sebagai bimbingan teknis sekaligus sosialisasi. 

"Tentang regulasi yang ada berkaitan dengan pendaftaran, verifikasi, dan penetapan partai politik peserta pemilihan umum anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD)Tahun 2024," katanya. 

Ikut hadir dalam kegiatan Rapat Koordinasi Pendaftaran, Verifikasi, dan Penetapan Partai Politik peserta pemilu anggota DPRD dan DPRD tahun 2024 adalah Forum Komunikasi Pimpinan Kota (Forkompimko) Jakarta Utara, perwakilan KPU Provinsi DKI Jakarta, Marlina, Kepala Suku Badan Kesbangpol Jakarta Utara, Yunus Burhan, Kasudin Dukcapil Jakarta Utara, Edward Idris, Kasudin Kominfotik Jakarta Utara, Herlinda Harmaini, dan seluruh Ketua Partai Politik se-Jakarta Utara.