Jumat,  22 November 2024

Tak Ada Tolerir! Seret Petugas PSSU Aniaya Pacar ke Meja Hijau

Tori
Tak Ada Tolerir! Seret Petugas PSSU Aniaya Pacar ke Meja Hijau
Tangkapan video petugas PSSU menganiaya pacar di kawasan Mampang, Jakarta. (Instagram)

RN - Anggota DPD RI mengapresiasi langkah Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan yang langsung bergerak cepat begitu tahu ada petugas penanganan prasarana dan sarana umum (PPSU) melakukan kekerasan.

Zulfikar, nama petugas PSSU Keluargan Rawa Barat terekam menganiaya pacaranya di Kemang, Jakarta Selatan. Anies mengaku tidak bisa menolerir tindakan brutal dan barbar si pelaku. Mantan Mendikbud ini langsung mengambil tindakan dengan memecat dan mempolisikan oknum PPSU dimaksud. 

“Pemecatan terhadap pelaku adalah langkah tepat. Menindaklanjuti kasus ke pihak yang berwajib atau diproses hukum menjadi tindakan tegas agar kejadian serupa tidak terulang," ujar Fahira dalam keterangannya, dikutip hari ini.

BERITA TERKAIT :
Bahaya Trauma, Presenter Presenter MotoGP Akui Kekerasan Fisik Muncul Dari Orang Dekat  
Komeng Gagap Disuruh Urus Hutan & Pertanian, Ini Kata Ketua DPD RI

Fahira berharap tindakan penganiayaan ini diproses hukum hingga ke pengadilan. Pelaku mendapat sanksi hukum yang setimpal. "Di sisi lain, hak-hak korban untuk dilindungi, diberikan pendampingan kesehatan, psikologis dan hukum harus dipenuhi,” pintanya. 

Menurut Fahira, tidak boleh ada pemakluman atas segala bentuk kekerasan terlebih yang menjadi korban adalah perempuan dan anak. Salah satu strategi agar tingkat kekerasan terhadap perempuan dan anak menurun, bahkan dihentikan adalah pelaku dibawa ke meja hijau untuk diadili dan mendapat hukuman setimpal. 

"Sekali aja ada pemakluman terhadap tindakan kekerasan, bagi selama itu juga tindakan kekerasan akan terus berulang," jelasnya. 

Fahira menegaskan, kekerasan terlebih terhadap perempuan, apalagi di antara pelaku dan korban terdapat relasi akan menjadi seperti 'lingkaran setan' yang terus berulang jika ada pemakluman atau pemaafan. 

"Lingkaran setan ini harus diputus atau dipotong salah satunya caranya dibawa ke proses hukum agar pelakunya diadili dan mendapat hukuman setimpal,” pungkas aktivis perempuan ini.

Sebelumnya, sebuah video viral memperlihatkan seorang petugas PPSU menganiaya perempuan di Mampang Jakarta Selatan. Dalam video itu terlihat pria berseragam oranye milik Penanganan Prasarana dan Sarana Umum (PPSU) menendang dan menabrak perempuan itu dengan motor.