Jumat,  22 November 2024

Gudangnya Ada Di Karawang Jabar, Ocehan Zulhas Bisa Bikin Pedagang Baju Bekas Tekor

RN/NS
Gudangnya Ada Di Karawang Jabar, Ocehan Zulhas Bisa Bikin Pedagang Baju Bekas Tekor
Zulhas saat mengecek baju bekas impor di Karawang.

RN - Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan atau Zulhas bisa bikin pedagang tekor. Sebab, Ketua Umum PAN ini menyebut kalau baju bekas impor bahaya.

Baju bekas kata dia, mengandung jamur dan bisa bikin gatel kulit. Oleh sebab itu, Zulhas mengajak masyarakat untuk lebih selektif memilih barang pakaian bekas impor.

Sebab, hasil penelitian dari Kemendag baku bekas impor itu mengandung jamur yang bisa merusak kulit masyarakat. Terutama lagi, impor baju bekas ilegal ini akan merusak industri tekstil dalam negeri.

BERITA TERKAIT :
Wali Kota & Bupati Petahana Sulit Ditemui, Lagi Ngemis Di Jakarta Lobi Parpol 
Permendag Impor, Hasilnya PHK Di Mana-Mana, Jumlah Orang Miskin Bisa Bengkak

"Begini lagi marak karena bisa dijual murah untuk kesehatan apa lagi ada jamurnya karena bekas, bekas dari jauh. Kedua ini bisa merusak industri dalam negeri murah-murah kan kadang-kadang kalau dimasukkan kampung-kampung kan susah membedakan barang ini dari sini dari mana nggak tahu," jelasnya.

"Kita akan terus melakukan tindakan-tindakan dari kementerian barang-barang ilegal yang begini. Tetapi juga akan mengedukasi masyarakat agar tidak menggunakan barang-barang bekas yang dari antah berantah luar negeri," tegas Zulhas.

Seperti diberitakan Kementerian Perdagangan (Kemendag) menemukan pergudangan yang menyimpan 750 bal baju bekas impor ilegal di Pergudangan Gracia di wilayah Karawang Barat, Jawa Barat. Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan atau Zulhas mengatakan potensi kerugian atas masuknya ratusan bal baju bekas impor ilegal sebesar Rp 8,5 miliar sampai Rp 9 miliar.

"Hari ini kita melakukan menindaklanjutin dari banyak laporan masyarakat beredar pakaian-pakaian bekas seperti ini dan jelas pakaian bekas itu dilarang impor. Nah Ini banyak sekali 750 bal. Kira kira kalau bekas ini nilainya Rp 8,5 miliar atau Rp 9 miliar," katanya di di Pergudangan Gracia di wilayah Karawang Barat, Jawa Barat, Jumat (12/8/2022).

Zulhas menyebutkan pergudangan ini berdasarkan laporan dari masyarakat. Sebanyak 750 bal baju bekas tersebut ditemukan berdasarkan pengumpulan sejak Juni hingga Agustus.

Adapun penemuan produk tersebut dari pelabuhan-pelabuhan kecil, salah satunya melalui pelabuhan di perbatasan Tarakan, Kalimantan Utara. Tindakan setelah menyegelan nantinya baju-baju bekas ilegal ini akan dimusnahkan.

"Ini masuk melalui pelabuhan-pelabuhan jalan tikus dari Tarakan tapi pasarkan Jawa yang besar. Dari Tarakan baru di bawa ke sini," ucapnya.