Sabtu,  20 April 2024

Legislator Demokrat: Kawal Terus Dana Otsus Aceh Minimal 40 Tahun Atau Tanpa Batas Waktu

Tori
Legislator Demokrat: Kawal Terus Dana Otsus Aceh Minimal 40 Tahun Atau Tanpa Batas Waktu
Politisi Demokrat, Muslim/Net

RN - Perdamaian Aceh yang diraih dengan proses panjang harus tetap dikawal agar benar-benar berjalan sesuai harapan.

"Kita harapkan di hari damai Aceh ini, khususnya masyarakat Aceh mari kita ingat kembali, kawal betul bagaimana proses MoU berjalan lancar sesuai harapan dan cita-cita masyarakat," kata anggota DPR RI, Muslim di Banda Aceh, Senin (15/8/2022), seperti dikutip dari Antara.

Seperti diketahui, Penandatanganan Nota Kesepahaman atau Perjanjian Damai antara Pemerintah Republik Indonesia dengan Gerakan Aceh Merdeka (GAM) terjadi 15 Agustus 2005 di Kota Helsinki, Finlandia.

BERITA TERKAIT :
Sowan Ke SBY, Prabowo Gak Bicara Kursi Menteri Di Cikeas? 
Dapat Pujian Dari AHY, Sinyal Demokrat Kasih Tiket Pilkada Untuk Pj Gubernur DKI?

Momen bersejarah 17 tahun silam tersebut kemudian dikenal dengan Memorandum Of Understanding (MoU) Helsinki. Hasil dari perdamaian itu kemudian dijabarkan melalui UU Nomor 11 Tahun 2006 tentang Pemerintah Aceh (UUPA).

Muslim menyampaikan perdamaian Aceh ini tidak terlepas dari peran Partai Demokrat sebagai motor utamanya, yaitu Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) yang saat itu menjabat presiden. "Terjadi MoU Helsinki setelah melewati proses yang begitu tinggi, berkat keputusan Bapak SBY saat itu Aceh damai," ujar anggota Komisi VI DPR dari Fraksi Demokrat ini.

Dari segi politik di nasional, kata Muslim, pihaknya terus mengawal hasil perdamaian Aceh, bahkan Ketua Umum DPP Partai Demokrat Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) telah menginstruksikan mereka untuk mengawal kekhususan Aceh.

"Sesuai instruksi Ketum AHY, kita akan kawal terus dan menjadi garda terdepan perpanjangan dana Otonomi Khusus Aceh," katanya.

Muslim menegaskan amanah AHY tersebut tidak hanya ditujukan kepada dirinya selaku putra Aceh, melainkan kepada semua anggota DPR RI dari Partai Demokrat. Bagaimana kemudian perpanjangan Otsus Aceh betul-betul terwujud minimal selama 40 tahun atau tanpa batas waktu.

"Semua ini adalah proses politik, kita perjuangkan dengan segala kekuatan kita, bagaimana pelaksanaan MoU Helsinki ini berjalan lancar," demikian Muslim.