RN - Meski perhelatan Formula E di Ancol, Jakarta Utara sudah berlalu hingga 2 bulan lebih. Namun hingga kini LPJ (Laporan Pertanggungjawaban) balapan mobil listrik yang menyedot APBD DKI hampir 1 triliun tersebut belum ada.
LPJ yang tak kunjung finish ini pun mengundang keprihatinan dari berbagai pihak. Salah satu diantaranya datang dari Lembaga Kajian Strategis PERSPEKTIF (LKSP).
"Kita memang tidak boleh bosan-bosannya mengingatkan, bahwa laporan pertanggungjawaban event balapan mobil listrik Formula-E itu belum ada sampai sekarang. Sudah dua bulan sejak balapan mobil listrik itu finish,” kata Direktur Eksekutif Lembaga Kajian Strategis PERSPEKTIF (LKSP) Jakarta, Andre Vincent Wenas dalam keterangannya, belum lama ini.
BERITA TERKAIT :Tom Lembong Curhat, Jalankan Perintah Jokowi Soal Impor Gula Tapi Berakhir Bui
Setyo Budiyanto Jadi Ketua KPK, Bakal Geber OTT Ke Koruptor
Wenas mengungkapkan, hingga saat ini baru Fraksi Partai Solidaritas Indonesia (PSI), yang meminta agar laporan pertanggungjawabannya dipertangungjawabkan via sesi interpelasi.
"Ya interpelasi. Itu yang diminta. Agar semuanya jadi jelas sebelum Gubernur Anies Baswedan lengser pada Oktober 2022 sebentar lagi. Ini sesi bertanya resmi anggota dewan terhadap kebijakan gubernur yang berdampak luas serta strategis," ujarnya.
"Dan event Formula-E itu jelas berdampak luas lantaran menggunakan uang rakyat ratusan milyar atau bahkan kabarnya sudah lebih dari setriliun. Setriliun itu seribu miliar. Belum jelas rinciannya bagaimana? Akibat laporan yang resmi dan teraudit tak kunjung mencapai garis finish itu tadi," tambah Vincent.
Selain itu, komitmen yang dibuat Gubernur Anies perihal Formula-E ini multi-years, jadi melewati masa jabatannya.
“Dan bakal jadi beban bagi Gubernur penggantinya nanti sampai beberapa tahun ke depan. Padahal dana rakyatnya sudah digelontorkan terlebih dahulu di masa pemerintahan Gubernur Anies. Ini mesti jelas pertanggungjawabannya. BPK dan KPK tidak bisa dan tidak boleh acuh,” tukasnya.
Dijelaskannya, urgensi interpelasi ini jadi tinggi mengingat sisa masa jabatan Gubernur Anies yang tersisa kurang dari tiga bulan lagi. Akan tidak pas jika interpelasi ini dilakukan setelah Gubernur DKI itu lengser.
“Kita menunggu fraksi-fraksi lain di DPRD DKI Jakarta apakah memang sungguh-sungguh mau mengawal uang rakyat serta menjaga agar kebijakan eksekutif sungguh berpihak pada rakyat. Apakah mereka punya komitmen total untuk meminta pihak eksekutif mempertanggungjawabkan secara formal di forum terbuka. Interpelasi,” cetus Wenas.
Jika LPJ tidak secepatnya diumumkan, maka kecurigaan publik tentang adanya kongkalikong antara eksekutif dan sebagian besar anggota legislatif di DPRD DKI Jakarta ternyata benar adanya. Saling menutupi, saling kolusi menjarah uang rakyat. Ini skema atau teknik korupsi yang dilegalisasi lewat legislator. Korupsi berjamaah sebutan populernya, oleh para jamaah koruptiah. Lembaga penegak hukumnya pun terkesan letoy.
“Trias politika sudah jadi “Trias Corruptica”: Executhieves, Legislathieves dan Judicathieves. Trio pencuri uang rakyat. Memalukan!,” tegasnya.
Interpelasi, imbuh Wenas, menjadi krusial, mendesak, karena dari hasil interpelasi itu bisa dirumuskan bagaimana parlemen Jakarta bakal mengambil sikap. Apakah bakal mendukung terus kegiatan Formula E selanjutnya atau tidak lagi mendukung.
Namun itu semua mesti bertolak dari laporan pertanggungjawaban yang komprehensif, dan dilaporkan secara terbuka (transparan) di parlemen via forum interpelasi. Tak boleh ada patgulipat yang disembunyikan. Tak boleh juga ada kongkalikong lewat undangan makan malam-malam di rumah dinas Gubernur lagi. “Kapan laporan pertangungjawaban itu sampai ke garis finish Pak Gubernur?,” pungkas Wenas.