RN - Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) diminta mendengarkan aspirasi dari para pemangku kepentingan terkait RUU Sistem Pendidikan Nasional (Sisdiknas).
“Terkait RUU Sisdiknas, kami meminta agar Kemendikbudristek mendengarkan aspirasi dari pemangku kepentingan, karena sudah banyak yang menyampaikan pikiran dan gagasannya,” ujar anggota Komisi X DPR RI, Zainuddin Maliki dalam rapat kerja Komisi X DPR dengan Mendikbudristek yang digelar hybrid, kemarin.
Dia juga meminta pemerintah turut memperhatikan keputusan MK yang menyarankan agar membuka ruang partisipasi seluas-luasnya dalam penyusunan peraturan dan perundang-undangan. Bukan hanya partisipasi formal, melainkan juga partisipasi yang bermakna. Oleh karena itu, dia berharap Kemendikbudristek mendengarkan aspirasi dari pemangku kepentingan.
BERITA TERKAIT :DPRD Tangsel Tancap Gas, Kebut 12 Raperda Di 2025
PPP DKI Aja Ambruk, RIDO Bisa Kena Prank Sandiaga Uno?
“Kami merekomendasikan agar RUU Sisdiknas jangan dibahas terburu-buru, tapi lebih banyak mengajak dialog para pemangku kepentingan,” kata dia, mengutip dari Antara.
Sementara itu, anggota Komisi X DPR Illiza Sa’aduddin Djamal berharap adanya koordinasi dan komunikasi yang baik antara pegiat pendidikan dan pemerintah.
“Kita sepakat adanya perubahan, tapi kalau masyarakat tidak didengarkan juga kurang baik. Perlu adanya komunikasi lintas sektor dan pakar terkait RUU Sisdiknas ini,” kata Illiza.
Illiza juga menyinggung RUU Sisdiknas yang menuai kontroversi di masyarakat dan menyebabkan aksi massa di depan gedung DPR/MPR.
Anggota Komisi X DPR Djohar Arifin Husin mengatakan ada kesan pembahasan RUU Sisdiknas dilakukan sembunyi-sembunyi dan menyebabkan kontroversi di masyarakat.
“Ini juga aneh, karena peta jalan pendidikan belum selesai tapi rambu-rambunya yakni RUU Sisdiknas sudah dibahas,” kata Djohar.
Mendikbudristek Nadiem Anwar Makarim yang hadir secara virtual mengatakan pihaknya akan terus meningkatkan transparansi dan sosialisasi.
“Bahkan kami menciptakan laman khusus, yang mana masyarakat dapat memberikan masukan. Juga ada kolom khusus terkait apa yang sering ditanyakan masyarakat,” kata Nadiem.