RN - Anggota Komisi X DPR RI, Syamsul Luthfi mengingatkan pemerintah untuk tidak melupakan pekerja informal yang bergerak di bidang pariwisata. Sektor ini juga perlu dimasukkan dalam skema penyaluran Bantuan Langsung Tunai (BLT) bahan bakar minyak (BBM).
"Bantuan ini perlu diperluas sasaran penerimanya. Sebagai contoh, di dunia pariwisata ada pekerja sektor informal yang juga butuh dibantu. Misalnya guide, penjual oleh-oleh keliling, hingga orang yang menyewakan kendaraan untuk wisatawan," ujar Syamsul, seperti dikutip dari Antara, hari ini.
Ia mengatakan harga BBM telah dinaikkan pemerintah akhir pekan lalu. Sebagai bantalan ekonomi agar dampaknya tak meluas, pemerintah telah menyiapkan bantuan Rp600 ribu bagi masyarakat kurang mampu dan pekerja dengan penghasilan Rp3,5 juta ke bawah.
BERITA TERKAIT :Bahlil Akui Subsidi BBM & Listrik Bocor Rp 100 T, Era Jokowi Masalah Gak?
Bus Pariwisata Bigbird Milik Bluebird Group Tabrak Pejalan Kaki Hingga Tewas di Toba, Supir Positif Sabu
Oleh karenanya, jika mengacu gaji di bawah Rp3,5 juta, artinya mereka termasuk berhak menerima. Namun sebagai pekerja informal, kemungkinan mereka akan sulit terdata pemerintah.
"Masalahnya mereka juga tidak termasuk masyarakat miskin. Jadi, kelompok ini rentan tidak dapat bantuan," ucap legislator dari daerah pemilihan Nusa Tenggara Barat (NTB) II Pulau Lombok ini.
Mantan Wakil Bupati Lombok Timur tersebut mengatakan sektor pariwisata tak boleh kembali terpuruk. Pandemi dua tahun terakhir sudah sangat menekannya. Kini pariwisata yang mulai bangkit harus dijaga betul pertumbuhannya.
"Saya minta kementerian terkait memperhatikan betul pekerja informal hingga UMKM-UMKM sektor pariwisata ini," pesan dia.
Untuk itu, Lutfi mendorong kementerian terkait secepatnya merampungkan aneka hitungan, termasuk skema penyaluran, dan sasaran.
"Kalau memungkinkan disalurkan pekan ini, mengapa tidak. Jangan ditunda-tunda," katany
Terpisah, Wakil Ketua Komisi VIII Ace Hasan Syadzily meminta pemerintah memutakhirkan data BLT BBM agar akurat dan tepat sasaran. Hal itu bertujan agar subsidi BLT benar-benar terdistribusi kepada masyarakat yang memang membutuhkan bantuan sosial, sehinga tidak terdampak terlalu dalam atas kebijakan pemerintah menaikkan harga BBM.
"Kenaikan harga BBM ini dikhawatirkan akan berdampak pada kenaikan beberapa komoditas, terutama komoditas kebutuhan pokok masyarakat sehingga pemerintah harus dapat menekan dan mengendalikan dampak tersebut," kata Ace dalam keterangan tertulisnya.
Ia mengatakan BLT BBM yang dilakukan dengan cash transfer dipastikan penggunaannya untuk belanja kebutuhan dasar masyarakat.
Oleh karena itu, kata Ace, Kementerian Sosial (Kemensos) harus memastikan distribusi BLT BBM berjalan cepat, tepat, dan akurat. Untuk memastikan validasi data penerima BLT BBM, maka Kemensos perlu berkoordinasi dengan kementerian terkait lain guna menuntaskan persoalan terkait Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) yang menjadi basis data bantuan sosial tersebut.
"DTKS ini dikelola Kementerian Sosial dan digunakan bukan hanya untuk Kementerian Sosial saja, namun juga digunakan kementerian lain, seperti Kementerian Kesehatan untuk BPJS, Kementerian ESDM untuk subsidi listrik, dan lain-lain," tuturnya.
Ia mengatakan agar ada pendekatan integratif dan komprehensif dalam hal pemutakhiran data, maka Kemensos harus memadankan DTKS dengan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri). Tak terkecuali, mendorong peran pemerintah daerah (pemda) agar lebih proaktif dalam melakukan verifikasi maupun validasi DTKS.
Selain itu, menurut dia, Kemensos harus melakukan koordinasi dengan Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi (Kemendes PDTT) agar pemda turut serta melakukan pendataan penerima bantuan sosial tersebut.
“Hal ini dilakukan agar bansos BLT BBM betul-betul tepat sasaran dan dapat membantu masyarakat yang memang membutuhkan,” kata Ace.