RN - Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan memenuhi panggilan KPK, Rabu (7/9). Dia dimintai keterangan terkait dugaan korupsi di penyelenggaraan Formula E Jakarta.
Anies terlihat membawa dokumen saat masuk ke gedung KPK. Dari pantauan wartawan, Anies sampai ke Gedung Merah Putih, Rabu (7/9/2022), pukul 09.26 WIB.
Wajah Anies terlihat santai. Bahkan dia menebar senyum kepada wartawan yang memanggilnya. Anies juga mengacungkan jempol tanda sip.
BERITA TERKAIT :Setyo Budiyanto Jadi Ketua KPK, Bakal Geber OTT Ke Koruptor
Rakyat Menderita Saat Corona, Koruptor Malah Beli Pabrik Air Minum Di Bogor
Dari luar gedung, aksi demo terjadi. Para pendemo yang jumlahnya hanya beberapa orang itu dikomandoi oleh seorang korlap di mobil kijang warna putih.
Si korlap teriak-teriak soal Formula E. Lucunya, salah satu peserta aksi yang terlihat masih bocah mengaku kalau dirinya tidak tau kalau disuruh demo KPK terkait Anies.
Bocah tersebut mengaku lagi libur kerja. Bocah yang kerja sebagai penjaga toko di Senen, Jakpus ini tinggal di kawasan Tanah Tinggi.
"Saya diajak gak tau kalau demo Pak Anies. Katanya demo-nya seru makanya saya ikut, saya gak tau kalau disuruh demo Pak gubernur," akunya dalam rekaman video yang beredar lewat group WhatsApp (WA).
Dalam rekaman itu juga terkuak kalau bocah berusia 21 tahun ini ikut demo dan dapat bayaran. Sayangnya dia tidak menyebutkan berapa bayarannya.
Selain itu ada juga pendemo yang memakai baju kemeja kotak-kotak merah corak putih dan biru. "Saya gak tau disuruh demo, dibayar 50 ribu buat rokok," ungkap pendemo lainnya.
11 Jam Diperiksa
Anies Baswedan 11 jam diperiksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Anies yang diminta klarifikasi oleh KPK soal Formula E dan baru keluar gedung sekitar pukul 20.25 WIB.
Anies mengaku diberi pertanyaan seputar penggunaan keuangan dalam gelaran Formula E. Pemeriksaan terhadap Anies diketahui berjalan sekitar 11 jam.
"Senang sekali bisa kembali bantu KPK jalankan tugasnya. kami selalu berusaha untuk bantu KPK," ujar Anies usai diperiksa KPK, Rabu (7/9) malam.
Anies mengatakan keterangan yang ia berikan mampu membuat kasus semakin terang benderang,
"Insya Allah dengan keterangan tadi akan bisa membuat menjadi terang," ujar Anies menegaskan.
Anies mengatakan, dirinya selalu berusaha untuk bisa membantu lembaga antirasuah bahkan sebelum bertugas di pemerintahan.
Ia lantas menceritakan saat menjadi Rektor Paramadina menjadikan mata kuliah antikorupsi sebagai mata kuliah wajib.
“Dan satu-satunya kampus yang menjadikan itu mata kuliah wajib,” ujarnya.
Presiden ke-6 Susilo Bambang Yudhoyono (SBY), pada 2009 lalu juga pernah menunjuk Anies sebagai anggota Tim 8. Tim independen ini berfungsi mencari fakta kasus dua Komisioner KPK, Bibit Samad Rianto dan Chandra Marta Hamzah, yang ditahan Bareskrim Polri.
“Ketika dibentuk Tim 8 pada masa itu saya diundang, saya dengan sanggup membantu KPK,” ujarnya.
Bahkan saat KPK membentuk Komite Etik pada 2013, Anies menjadi ketuanya. Komite Etik kala itu dibentuk untuk mengusut pembocor draf surat perintah penyidikan (sprindik) mantan Ketua Umum Partai Demokrat Anas Urbaningrum.
“Ketika bertugas di pemerintahan di Jakarta kami pun membentuk komisi pencegahan korupsi ibu kota untuk membantu tugas pencegahan korupsi,” kata Anies.
Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri menyebut Anies sebagai pimpinan tertinggi mengetahui banyak perihal gelaran Formula E. Oleh karena itu, sambungnya, KPK membutuhkan keterangan Anies dalam penyelidikan penyelenggaraan Formula E.
"Dalam proses penyelidikan KPK tentu dapat mengundang berbagai pihak untuk dikonfirmasi dan diklarifikasi oleh tim penyelidik KPK sehingga siapa pun jika memang keterangannya dibutuhkan pasti akan kami panggil," ujar Ali, Selasa (6/9).
Ia menjelaskan klarifikasi diperlukan untuk mengumpulkan bahan keterangan dalam rangka mencari dan menemukan dugaan peristiwa pidana. Hal ini juga untuk menindaklanjuti laporan masyarakat.
Ketua KPK Firli Bahuri menepis bahwa ada unsur politis di balik pemeriksaan yang dilakukan pihaknya terhadap Anies.
Anies dipanggil penyidik KPK untuk memberikan keterangan soal penyelenggaraan Formula E di Jakarta. Menurut Firli, proses pemeriksaan yang dilakukan oleh KPK hanya terkait dengan prosedur hukum.
"Tidak ada proses yang di KPK di luar prosedur hukum. Itu saya minta itu," kata Firli kepada wartawan di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta pada Rabu (7/9).
Ia menegaskan, pemeriksaan yang dilakukan terhadap Anies sama seperti pemeriksaan yang dilakukan KPK terhadap pihak-pihak lainnya. Menurut Firli, tidak ada hal yang istimewa terkait pemeriksaan Anies.