RN - Bekas Menteri Energi dan Sumber Daya Alam (ESDM), Jero Wacik resmi keluar dari jeruji Lapas Kelas IA Sukamiskin, Kota Bandung, Kamis (8/9/2022). Terpidana kasus korupsi ini bebas dengan status cuti menjelang bebas (CMB).
Dari informasi yang diterima Radarnonstop, Jero Wacik keluar dari Lapas Sukamiskin pada pukul 14.00 WIB. Hal ini dibenarkan Kepala Badan Pemasyarakan (Bapas) Bandung, Bambang Ludiro.
"Kalau informasi tadi jam 2 siang (keluar Lapas) dan datang ke sini jam 2.30 siang (mengambil surat CMB), tadi yang menjemput kayaknya anaknya yang di Jakarta," kata Bambang.
BERITA TERKAIT :JARI’98 Roadshow ke Lapas Pastikan Netralitas Pemilu 2024
Oknum Wartawan Peras Kalapas dan Karutan Berdalih Pemberitaan, Satgas JARI’98: Segera Laporkan ke Polisi
Bambang mengungkapkan, selama masa CMB hingga 21 November 2022 nanti, Jero diberlakukan wajib lapor ke Bapas Bandung. "Jadi kurang lebih dua bulanan lah, jadi nanti wajib lapor minimal dalam sebulan satu kali," ungkapnya.
Selain itu, lanjut Bambang, Jero Wacik juga dilarang melakukan perjalanan ke luar negeri, kecuali dengan alasan berobat atau ibadah. Untuk keperluan dua hal tersebut, Jero Wacik wajib memperoleh izin dari Kementerian Hukum dan HAM.
"Keluar negeri itu hanya ibadah atau sakit, kalau pun boleh harus izin Pak Menteri, kalau cuma ke luar kota silakan bicarakan dengan pembimbing pemasyarakatan (PK) kami sebagai PK-nya Pak Jero Wacik," jelasnya.
Selama CMB dua bulan itu, lanjut Bambang, Jero Wacik dalam monitor Bapas Bandung. "Kalau sampai sebulan sekali nggak melakukan lapor sama sekali ya biasanya saya perintahkan kepada PK untuk mengomunikasikan, ada apa, Kalau memang nggak bisa karena ada alasan-alasan yang memang ngga bisa berangkat ke Bapas biasanya komunikasi lewat video call," tambahnya.