Jumat,  19 April 2024

Pejuang Perempuan dan Anak, Dokter Rubini Layak Jadi Pahlawan Nasional

Tori
Pejuang Perempuan dan Anak, Dokter Rubini Layak Jadi Pahlawan Nasional

RN - Dokter Raden Rubini Natawisastra layak untuk dijadikan pahlawan nasional.

Ketua Umum Kongres Wanita Indonesia (Kowani) Giwo Rubianto Wiyogo mengatakan, dokter Rubini berjasa dalam memperjuangkan kemerdekaan dan juga hak perempuan dan anak.
 
“Walaupun sudah 78 tahun berlalu, jejak-jejak perjuangan dr. Rubini masih melekat erat di benak masyarakat Mempawah, Kalimantan Barat, hingga kini. Keberadaan dr Rubini masih terasa oleh masyarakat," kata Giwo di Jakarta, Selasa (13/9/2022).

Oleh karena itu, ia menilai wajar jika dr Rubini diusulkan sebagai Pahlawan Nasional. Bukan saja karena jasa-jasanya yang memperjuangkan kemerdekaan Indonesia, tetapi juga kepeduliannya pada perempuan dan anak yang menjadi korban tentara Jepang.

BERITA TERKAIT :
Eks Wali Kota Batu Dimakamkan Di TMP, Orang Meninggal Jangan Diributin, Makanya Punya Aturan Jelas...
Rieke Diah Pitaloka: Data Desa Presisi Penting Agar Pembangunan Daerah Terarah

Dokter yang juga pejuang itu wafat di tangan penjajah Jepang pada 28 Juni 1944 dalam peristiwa Mandor.

Tragedi Mandor atau Tragedi Mandor Berdarah adalah peristiwa paling kelam di Kalimantan Barat. Puluhan ribu orang selama kurun waktu tahun 1942 – 1944 dibunuh secara keji oleh tentara pendudukan Jepang tanpa batas etnis dan ras.

“Perjuangan dr Rubini sejalan dengan misi dan visi Kowani, yakni menjaga harkat dan martabat kaum perempuan. Oleh karena itu, sebagaimana halnya masyarakat Kalimantan Barat, Kowani berkepentingan turut mengusulkan dr Rubini sebagai Pahlawan Nasional kepada pemerintah,” kata dia lagi.
 
Sebelumnya, Kowani berhasil mengantarkan tokoh pejuang asal Aceh Laksamana Malahayati dan jurnalis perempuan asal Sumatera Barat Rohana Kudus sebagai pahlawan nasional.
 
Wakil Bupati Mempawah, Muhammad Pagi, mengatakan dr Rubini merupakan dokter yang berjuang pada zaman penjajahan Jepang. Semasa hidupnya dr Rubini banyak melakukan autopsi terhadap perempuan korban perkosaan tentara Jepang.
 
Bersama dengan yang lainnya, Rubini menantang pendudukan Jepang yang sadis dan menyiksa rakyat lewat kerja paksa (romusha) dan perlakuan tidak layak pada perempuan. Kegigihannya berjuang bersama raja-raja di Kalbar, dr Rubini dan istrinya ditangkap bersama dengan 21.047 pejuang dan dieksekusi oleh tentara Jepang di Mandor.
 
Sebelumnya, Tim Peneliti dan Pengkaji Gelar Pusat (TP2GP) bersama dengan Direktorat Potensi dan Daya Sosial Kementerian Sosial melakukan kunjungan terkait usulan dr Rubini sebagai Pahlawan Nasional.

TP2GP bersama pemerintah telah melakukan verifikasi dan validasi data dr Rubini yang disusun oleh Tim Peneliti dan Pengkaji Gelar Daerah (TP2GD) Provinsi Kalimantan Barat. Verifikasi data itu dilakukan sebelum dr Rubini ditetapkan sebagai pahlawan nasional sebagaimana diusulkan masyarakat Kalbar.