Jumat,  22 November 2024

Kasus Nikita Mirzani Jalan Di Tempat, Kejaksaan Sebut Soal Cekal Di Polisi

RN/NS
Kasus Nikita Mirzani Jalan Di Tempat, Kejaksaan Sebut Soal Cekal Di Polisi

RN - Kasus Nikita Mirzani jalan di tempat. Dia sudah jadi tersangka kasus pencemaran nama baik melalui elektronik oleh Penyidik Polresta Serang Kota, Banten.

Namun, polisi sampai saat ini belum menahan dan mencekal Nikita. Kasi Intel Kejaksaan Negeri (Kejari) Serang, Banten, Rezkinil Jusar mengatakan pencekalan terhadap Nikita Mirzani bukan wewenang jaksa. Karena menurut dia, kasus Nikita masih ditangani Polresta Serang Kota.

"Pencekalan (Nikita) kewenangan penyidik, polisi," kata Jusar saat dihubungi wartawan, Selasa (13/9/2022).

BERITA TERKAIT :
Olla Ramlan Sentil Pacar Anak Nikita Mirzani, 'Vadel Jangan Macem-Macem Ya'
Nikita Vs Lolly, Netizen Sebut Anak Ngelawan Bisa Durhaka

Saat ini, Jusar mengatakan berkas perkara Nikita belum dinyatakan lengkap atau P21 oleh jaksa. Sehingga, kasus tersebut masih menjadi ranah kepolisian dalam hal ini penyidik Polresta Serang Kota.

Diketahui, Nikita Mirzani sempat menjalani operasi di Swiss. Padahal, Nikita sudah ditetapkan sebagai tersangka kasus yang dilaporkan Dito Mahendra. Namun, Nikita tidak dilakukan penahanan oleh Penyidik Polresta Serang Kota tapi kena wajib lapor.

Pengacara, Fahmi Bachmid menjelaskan wajib lapor Nikita Mirzani masih terus berjalan. Kemudian, ia mengaku sempat meminta izin kepada Polres Serang Kota agar Nikita Mirzani dapat melakukan operasi di Swiss.

“Iya lagi berobat dia. Saya juga sudah sampai kan (ke Polres Serang Kota) secara resmi," kata Fahmi.

Namun, Fahmi tidak menjelaskan operasi apa dilakukan kliennya di Swiss. Menurut dia, hal tersebut merupakan ranah pribadi Nikita Mirzani dan sudah meminta izin kepada Polresta Serang Kota.

"Saya enggak tahu. Saya bukan dokter dan tidak akan menanyakan pribadi klien saya, itu saja. Niki jauh hari sudah menyampaikan akan operasi di Swiss, dan saya sudah kirim surat resmi," ujarnya.