RN - Forum Pemuda dan Mahasiswa Jakarta mendesak Anies Baswedan memecat Kepala Dinas Pendidikan Nahdiana.
Desakan pemecatan ini dilatarbelakangi maraknya dugaan pungli (pungutan liar) yang dilakukan oleh eks Kepala Seksi PTK Suku Dinas Pendidikan Jakarta Timur I berinisial RW.
RW diduga telah menyalahgunakan kekuasaannya untuk mengeluarkan surat keputusan (SK) pengangkatan guru honorer menjadi guru kontrak kerja individu (KKI).
BERITA TERKAIT :Urus Sartifikat, Pengembang Ngaku Sudah Kena Pungli Jadinya Lama
Relawan Anies Di Kota Bekasi Siap Gembosi Jago PKS, Di Jakarta Kapan Nih?
“Untuk mengeluarkan SK tersebut, setiap guru diminta membayar Rp 5 juta hingga Rp 35 juta,” ungkap Koordinator Lapangan (Korlap) Forum Pemuda dan Mahasiswa Jakarta, Alkil melalui pesan elektroniknya kepada radarnonstop.co, Kamis (15/9).
Setelah membayar sejumlah uang tersebut, jelas Alkis, para guru kemudian diberikan SK KKI. Namun, tidak dibarengi dengan nomor kontrak kerja individu (NIK KI.
Terpisah, Kepala Bidang Pendidik dan Tenaga Kependidikan Disdik DKI Jakarta Muhammad Roji memastikan bahwa pihaknya tengah menelusuri dugaan pungli tersebut.
“Kami sedang menelusurinya," kata Roji pada wartawan, Selasa (23/8/2022).
Sebelumnya diberitakan, oknum pejabat Disdik DKI Jakarta diduga melakukan pungli kepada guru honorer.
Praktik dugaan pungli ini diungkapkan Direktur Eksekutif Edu Watch Indonesia (EWI) Annas Fitrah Akbar berdasarkan aduan dari sejumlah guru honorer.
Berdasarkan laporan aduan masyarakat yang beredar di lingkungan Balai Kota, SK Guru KKI yang diduga asli, tetapi palsu ini sudah ada sejak 2021. Ada SK pengangkatan guru KKI, tetapi tidak mendapatkan NIK KI," ucap Annas dalam keterangan tertulis.
Selain menuntut Nahdiana dicopot dari posisinya sebagai Kepala Dinas Pendidikan DKI Jakarta. Forum Pemuda dan Mahasiswa Jakarta juga menuntut Anies Baswedan segera pecat atau pangil kepala kepala seksi PTK suku dinas pendidikan Jakarta timur karena adanya dugaan kasus pungli atau pengutan liar dilakukan oleh eks Kepala Seksi PTK Suku Dinas Pendidikan Jakarta Timur I berinisial RW.
“Anehnya, Nahdiana sebagai Kadisdik DKI Jakarta bukan menindak para pelaku, tapi dia malah melindunginya dengan mengeluarkan SK NIK guru-guru itu, nah ini ada apa, Dinas Pendidikan tidak transparan mengklarifikasi dan membuka kasus ini sampai seterang-terangnya karena sampai sekarang Kadisdik DKI tidak mengklarifikasi secara umum kepada media atau masyarakat terkait perkembangan kasus ini,” tandas Alkis.