Kamis,  28 November 2024

Pemprov Raih Penghargaan APE 2018

RN/CR
Pemprov Raih Penghargaan APE 2018

RADAR NONSTOP - Pemprov DKI Jakarta meraih penghargaan Anugerah Parahita Ekapraya (APE) Tahun 2018 Kategori Utama.

Penghargaan dalam bentuk piala emas dan sertifikat ini diserahkan langsung kepada Gubernur Provinsi DKI Jakarta Anies Baswedan oleh Wakil Presiden RI Jusuf Kalla, di Istana Wapres RI, Jl. Medan Merdeka Selatan No. 6, Jakarta Pusat, Rabu (19/12/2018).

Penghargaan ini diberikan atas komitmen dalam melaksanakan pembangunan kesetaraan gender, pemberdayaan perempuan, dan perlindungan anak.

BERITA TERKAIT :
DPRD Tangsel Tancap Gas, Kebut 12 Raperda Di 2025
Pemprov DKI Gencar Gaungkan Anti Korupsi, Coba Dong Audit Kekayaan Pejabat CKTRP?

Gubernur Anies Baswedan mengatakan, pemberian penghargaan ini memotivasi Pemprov DKI Jakarta, melalui Dinas Pemberdayaan, Perlindungan Anak dan Pengendalian Penduduk (PPAPP) Provinsi DKI Jakarta, dalam melaksanakan program pembangunan pemberdayaan perempuan dan perlindungan anak di Jakarta. Sehingga, dapat meningkatkan dan mengembangkan program-program tersebut agar lebih baik lagi.

“Alhamdulillah ini menambah motivasi untuk semua tim yang bekerja dan ini komitmen dari Pemprov DKI/seluruh jajarannya untuk memastikan bahwa ada kesetaraan kesempatan bagi perempuan dan laki-laki di Jakarta.

Banyak program yang dikerjakan, mulai yang terkait pemberdayaan perempuan di kampung, pelatihan, juga perlindungan kepada kaum perempuan, terutama ketika ada kejadian yang menimpa mereka,” ungkap Gubernur Anies.

Gubernur Anies turut mengapresiasi kinerja jajarannya di Pemprov DKI Jakarta. Diharapkan ke depannya, Pemprov DKI Jakarta dapat meningkatkan kinerja dalam menjalankan program-program pembangunan pemberdayaan perempuan untuk kesetaraan gender dan perlindungan anak di Jakarta.

“Ini (bentuk) apresiasi untuk yang bekerja, saya hanya mewakili menerima, karena yang bekerja di sini (Pemprov DKI) ada ratusan ribu, insyaAllah kita bisa pertahankan untuk tahun depan," pungkasnya.

Sementara itu, Kepala Dinas PPAPP Tuty Kusumawati menyampaikan Pemprov DKI Jakarta dinilai mampu meraih penghargaan karena komitmen pimpinan daerah, di mana Gubernur Provinsi DKI Jakarta memberi perhatian yang sangat tinggi terhadap kesetaraan gender, seperti yang telah terutang dalam RPJMD 2017-2022. 

Lebih lanjut, Tuty menjelaskan, pada tahun 2018, evaluasi APE difokuskan pada komitmen pemerintah mengimplementasikan aspek Pengarusutamaan Gender (PUG).

Terdapat 7 (tujuh) indikator prasyarat PUG, yaitu: Komitmen, Kebijakan, Sumber Daya Manusia dan Anggaran, Kelembagaan, Metode atau Tool, Sistem data terpilah, Peran serta Masyarakat.

“Secara keseluruhan indikator PUG, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta sudah memenuhi.  Dalam RPJMD 2017 – 2022, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta menetapkan Program Pemuliaan Perempuan dan Anak menjadi program prioritas dalam kurun waktu 5 (lima) tahun,” ungkap Tuty.

Berdasarkan Kepgub Nomor 1042 Tahun 2018 tentang Kegiatan Strategis Daerah, pada point 13 mengamanatkan Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Perempuan dan Anak melalui Unit Reaksi Cepat dan Rumah Aman, yang menjadi bagian tidak terpisahkan dari RPJMD 2017-2022. Komitmen ini menjadi landasan yang kuat dalam melaksanakan PUG.

Dalam dukungan penganggaran, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta sudah mengalokasikan anggaran berdasarkan kegiatan strategis daerah yang disepakati antar SKPD. Dalam aspek kelembagaan, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta sudah membentuk SKPD yang menangani urusan pemberdayaan perempuan dan perlindungan anak sampai ke tingkat kelurahan.

Begitu juga dengan sarana pendukung, seperti sistem data terpilah dan metode pelaksanaan kegiatan. Kolaborasi dengan para tokoh dan masyarakat menjadi kekuatan terbesar dalam mengimplementasikan PUG di Provinsi DKI Jakarta.

Untuk diketahui, Penghargaan APE ini diinisiasi oleh Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Republik Indonesia (PP-PA RI), sekaligus merupakan rangkaian Peringatan Hari Ibu.

Penghargaan APE menjadi hal yang bersejarah bagi setiap Kementerian/Lembaga, Pemerintah Provinsi dan Pemerintah Kabupaten/Kota dalam perolehannya. Penghargaan APE telah diberikan sejak tahun 2004 dengan tiga (3) tingkatan, yaitu, Utama, Madya, dan Pratama.