Jumat,  26 April 2024

Korps PMII Putri Kota Bekasi Desak Percepat Pembahasan 3 Raperda

Tori/Yud
 Korps PMII Putri Kota Bekasi Desak Percepat Pembahasan 3 Raperda
Sekretaris KOPRI, Atias Sekarningrum /dok pribadi

Korps PMII Putri Kota Bekasi Desak Percepat Pembahasan 3 Raperda

 

RN - Korps PMII Putri (KOPRI) Kota Bekasi sepakat disahkannya Raperda yang diusulkan DPPPA Kota Bekasi tentang Pengarustamaan Gender, Perempuan, dan Perlindungan Anak.

BERITA TERKAIT :
Gratifikasi Wakil Ketua DPRD Kab Bekasi (Soleman) Kenapa Mandek?
Jelang Pilkada, Pj Wali Kota Bekasi Minta ASN Netral 

Koordinasi terus dilakukan oleh KOPRI dengan DPPPA, Tim Pembentukan Naskah Akademik serta Komisi IV DPRD dalam mengawal Raperda yang disebut-sebut sudah masuk Prolegda Kota Bekasi.

Namun dari informasi yang diperoleh, Raperda tersebut belum masuk pembahasan DPRD.

"Sebenarnya ada apa? Sehingga sampai hari ini belum adanya penjadwalan untuk dibahas? Bukannya sudah masuk dalam Prolegda DPRD Kota Bekasi?" ujar Sekretaris KOPRI, Atias Sekarningrum, Selasa (4/10/2022).

Ia berharap ketiga Raperda tersebut segera dibahas dewan karena sangat dibutuhkan oleh masyarakat Kota Bekasi.

"Kami KOPRI PC PMII Kota Bekasi mendesak agar raperda tersebut segera dibahas. Karena RAPERDA tersebut adalah konsesus bersama khususnya untuk menjadi payung hukum perempuan dan anak di Kota Bekasi," tegasnya mengakhiri.