Jumat,  03 May 2024

Asisten Pribadi Menpora Diperiksa, Siapa Dalang Suap KONI ke Kemenpora?

NS/RN
Asisten Pribadi Menpora Diperiksa, Siapa Dalang Suap KONI ke Kemenpora?

RADAR NONSTOP - KPK masih mencari dalang pelaku suap atas operasi tangkap tangan (OTT) di Kemenpora. KPK memeriksa asisten pribadi Menpora Imam Nahrawi, Miftahul Ulum.

Kehadiran Miftahul di Gedung KPK menimbulkan banyak tanya. Ada yang mengaitkan OTT dengan pejabat lainnya.

"MU (Miftahul Ulum) sudah diperiksa," kata Kabiro Humas KPK Febri Diansyah di Gedung KPK, Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Kamis (20/12/2018).

BERITA TERKAIT :
Sunatan Cucu Hingga Biduan Pakai Duit Suap, Siapa Keluarga Eks Kementan SYL Yang Bakal Jadi Tersangka? 
Keseret Kasus Suap Eks Mentan SYL, Nayunda Naik Daun Dan Makin Beken?

MU diperiksa apakah ada kaitannya langsung atau tidak langsung perkara suap bantuan Kemenpora ke KONI.

Wakil Ketua KPK Saut Situmorang mengatakan KPK saat ini belum bisa menyimpulkan ada-tidaknya keterlibatan Miftahul dalam kasus ini. Saut hanya menegaskan Miftahul punya peran signifikan.

"Saya belum bisa simpulkan itu, tapi indikasinya memang peran yang bersangkutan signifikan, ya. Kita lihat dulu, bisa saja dia membukanya. Karena kalau kita lihat jabatannya, bisa kita lihat seperti apa peranannya. Ada beberapa yang tidak confirm satu sama lain," jelas Saut.

KPK sebelumnya menetapkan lima tersangka dalam kasus dugaan suap terkait pencairan dana hibah Kemenpora untuk KONI. Mereka adalah Ending Fuad Hamidy sebagai Sekjen KONI, Johnny E Awuy sebagai Bendahara Umum KONI.
Lalu, sang penerima yakni Mulyana sebagai Deputi IV Kemenpora, Adhi Purnomo sebagai pejabat pembuat komitmen pada Kemenpora dkk dan Eko Triyanto sebagai Staf Kemenpora dkk.

KPK menduga telah terjadi kesepakatan antara pihak Kemenpora dan KONI untuk mengalokasikan fee sebesar 19,13 persen dari total dana hibah Rp 17,9 miliar, yaitu Rp 3,4 miliar.

#KONI   #KPK   #Kemenpora