RN - Majelis Nasional Korps Alumni HMI (MN KAHMI) membuka pendaftaran calon Presidium MN KAHMI tahun 2022.
Koordinator Steering Committee Munas ke-11 KAHMI, Viva Yoga Mauladi mengatakan, panitia telah membuka pendaftaran dan penjaringan bakal calon selama 21 hari ke depan, mulai tanggal 7 Oktober hingga 27 Oktober 2022
"Silakan para bakal calon mendaftar sesuai jadwal yang telah ditentukan " kata Viva Yoga Mauladi usai rapat SC pada Jumat (7/10/2022).
BERITA TERKAIT :KAHMI Jaya Bentuk Desk Pilkada, Untuk Menjaga Kualitas Demokrasi Jakarta
Pilkada DKI, KAHMI Jaya Dorong Tokoh Betawi Ikut Bertarung
Lebih lanjut Viva Yoga mengajak para alumni HMI dengan segala profesi dan posisinya untuk mendaftarkan diri sebagai bakal calon Presidium Majelis Nasional KAHMI.
Menurut dia, pemilihan di Munas KAHMI bersifat one vote on delegation. Setiap pengurus Majelis Wilayah dan Majelis Daerah memiliki satu suara dan pemilihan presidium akan dilaksanakan melalui e-voting.
"Tidak manual lagi. Hal ini sejalan dengan perkembangan budaya organisasi KAHMI yang memasuki era digital. Dengan demikian proses penghitungan dan pemilihan presidium akan berjalan dalam waktu singkat dan menyenangkan," jelas Viva yang juga salah satu Presidium Nasional ini.
Adapun tim seleksi calon Presidium MN KAHMI terdiri dari Prof. Laode M. Kamaluddin selaku ketua dan merangkap anggota, dibantu Abidinsyah Siregar selaku sekretaris merangkap anggota, dan lima anggota yakni Nazaruddin Nasution, Prof. Nurhayati Djamas, Siti Zuhro Prof. Asep Syarifuddin serta Hamdan Zoelva.
Dalam rapat SC Munas KAHMI juga telah ditetapkan kriteria dan syarat calon Presidium KAHMI.
Beberapa kriteria di antaranya anggota biasa KAHMI, berkomitmen penuh menjalankan tugas sebagai presidium selama lima tahun, memiliki integritas dan kapabilitas sebagai pemimpin organisasi, menjaga marwah organisasi dengan tidak melakukan politik uang dan jika terbukti maka akan gugur, sesuai dengan komposisi warga KAHMI yang mencerminkan unsur kademisi/ profesional/ birokrasi, wirausaha, dan politisi akan dipilih secara proporsional.
Selain kriteria tersebut, calon anggota presidium juga harus memenuhi beberapa syarat.
Pertama, Berumur sekurang-kurangnya 40 tahun saat pencalonan dan berdomisili di kawasan Jabodetabeksekar ( Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang, Bekasi, Serang dan Karawang)
dengan dibuktikan foto copy KTP.
Kedua, menyampaikan biodata dan pandangannya tentang KAHMI ke depan baik tulisan, lisan dan video.
Ketiga, menyampaikan sertifikat atau tanda bukti formal pernah mengikuti perkaderan HMI, dan pernah aktif dalam pengurusan HMI, dan atau pernyataan kesaksian dari ketua umum HMI dan atau Sekretaris Umum HMI pada tingkatan kepengurusannya.
Keempat, menandatangani pakta integritas dan surat pengunduran diri apabila tidak aktif menjalankan tugas selama masa jabatan presidium.
Kelima, tidak sedang menjabat sebagai ketua umum partai politik.
Terakhir, mengikuti tahapan seleksi yang diselenggarakan oleh panitia seleksi.
Sementata itu Ketua Panitia Munas KAHMI Ke -11 Sabarudin menyatakan saat ini panitia telah siap secara teknis menyambut para pendaftar calon presidium di kantor KAHMI.
Munas KAHMI akan digelar di Palu, Sulawesi Tengah dan dibuka oleh Presiden Jokowi.