Jumat,  29 March 2024

Awas, Halte Ikonik di Bundaran HI Langgar UU Cagar Budaya

Tori
Awas, Halte Ikonik di Bundaran HI Langgar UU Cagar Budaya
Anggota TSP DKI Jakarta J.J Rizal/Ist

RN - Tim Sidang Pemugaran (TSP) DKI Jakarta angkat bicara soal pembangunan halte Transjakarta di Bundaran HI, Jakarta Pusat atau di median Jalan Sudirman-Thamrin.

TSP selaku pihak yang membangun halte bus di sana, mengaku tak pernah dilibatkan oleh PT Transjakarta.

Anggota TSP DKI Jakarta J.J Rizal mengatakan, pihaknya belum pernah memiliki pengalaman seperti Tim Ahli Bangunan Gedung (TABG) DKI Jakarta yang sempat beraudiensi dengan Transjakarta soal pembangunan halte bus.

BERITA TERKAIT :
Sambungan Perpipaan ke Seluruh Halte Transjakarta Rampung Hingga Pertengahan 2025
Kota Bekasi Revitalisasi 10 Titik Halte, Konsep Modern dan Smart Dorong Warga Senang Naik Angkot

“Saya sendiri di TSP bersama teman-teman tidak pernah (diundang), harusnya kan jika ada pembangunan di cagar budaya maupun di kawasan yang diduga cagar budaya yang menurut UU itu statusnya sama, itu harus melalui TSP,” kata Rizal di Fraksi PDI Perjuangan DPRD DKI Jakarta pada Jumat (7/10/2022).

Menurut dia, Transjakarta tidak mengundang TSP karena merasa pembangunan halte di sana bukan berada di cagar budaya. Karena itu, mereka merasa tidak melanggar ketentuan saat membangun halte tersebut.

“Sebenarnya kalau kita merujuk ke UU Cagar Budaya kita akan mendapat penjelasan yang clear, walaupun belum ditetapkan sebagai cagar budaya, tapi tempat dia membangun itu harus menghadap TSP untuk menjalani sidang, tapi ini tidak terjadi,” jelasnya.

“Menurut saya Transjakarta ini menutup sama sekali terhadap keberadaan bangunan cagar budaya yang siapapun tahu, bahwa itu warisan Ir Soekarno,” lanjutnya.

Selain itu, Rizal memandang langkah Transjakarta ini sangat bertolak belakang dengan upaya pelestarian cagar budaya yang dilakukan Pemprov DKI Jakarta. Misalnya melalui kehadiran arsitektur dengan ruang yang gigantis, justru merusak rona kawasan.

“Kawasan itu menjadi berubah sama sekali ketika halte didirikan, dan langsung di dua tempat secara berhadap-hadapan dengan bentuk yang begitu gigantis,” imbuhnya.

Dia mengatakan, sudah sepatutnya Transjakarta merawat dan menghargai lanskap peninggalan masa lampau. Namun kehadiran halte Transjakarta yang baru justru merusak lanskap yang sudah ada saat ini.

Adapun Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan sengaja merobohkan Jembatan Penyeberangan Orang (JPO) agar lanskap patung di Bundaran HI dapat terlihat jelas.

“Gubernur itu punya pemikiran bahwa kota itu punya lanskap dan itu harus dihargai, bukan hanya lanskap dalam artian bangunan melalui karya arsitek pasca Bung Karno, tapi lanskap sejarah yang diwariskan Soekarno,” jelasnya.