Sabtu,  04 May 2024

STY Ancam Hengkang Bila Ketum PSSI Mundur, Ini Tanggapan Jokowi

RN/CR
STY Ancam Hengkang Bila Ketum PSSI Mundur, Ini Tanggapan Jokowi
Presiden Jokowi bagikan bantuan sosial di Kantor Pos Bandung -Net

RN - Presiden Joko Widodo enggan mengomentari isu Pelatih Timnas Indonesia Shin Tae Yong (STY) bakal hengkang jika Ketua Umum PSSI Mochamad Iriawan mundur.

Presiden Jokowi masih menunggu laporan Tim Gabungan Independen Pencari Fakta (TGIPF) tragedi Kanjuruhan. Ia meminta masyarakat tidak berspekulasi terkait isu tersebut. 

“Jadi belum sampai ke mana-mana, jadi jangan sampai ke mana-mana dulu. Laporannya (TGIPF terkait tragedi Kanjuruhan) aja belum (diterima)," kata Presiden seusai membagikan bantuan sosial di Kantor Pos Bandung, Kota Bandung, Kamis (13/10/2022).

BERITA TERKAIT :
Liverpool Sudah Tunjuk Pengganti Klopp
Fabio Cannavaro Resmi Latih Klub Liga Italia Ini

Diketahui, sebelumnya STY, dalam unggahan Instagram pada Rabu (12/10), menyatakan akan mengundurkan diri jika Ketua Umum PSSI Mochamad Iriawan harus bertanggung jawab dan mengundurkan diri akibat tragedi di Stadion Kanjuruhan, Malang, Jawa Timur.

STY menilai jika terdapat kesalahan kerja dari rekannya, maka dirinya pun memiliki kesalahan sama. Pasalnya sepak bola tidak bisa hanya sukses dari 11 pemain di lapangan.

Jokowi mengaku akan menerima laporan dari TGIPF pada Jumat (14/10) siang terkait perkembangan penanganan kasus Tragedi Kanjuruhan. "Akan dilaporkan oleh tim gabungan independen pencari fakta besok pagi kepada saya, baru besok pagi, jadi saya baru bisa menyampaikan besok siang," ujar Jokowi.

Sebelumnya diberitakan, tragedi yang terjadi pada Sabtu (1/10/2022) di Stadion Kanjuruhan, Malang, menewaskan 132 orang dan membuat ratusan lainnya dirawat di rumah sakit.

Pemerintah Indonesia kemudian membentuk TGIPF Tragedi Kanjuruhan, yang diketuai Menko Polhukam Mahfud MD, untuk menyelidiki peristiwa tersebut. 

Selain itu, Pemerintah Indonesia menyatakan akan mendirikan Tim Transformasi Sepak Bola Indonesia bersama AFC dan FIFA.