Jumat,  26 April 2024

Kebocoran Kas Pemkot Bekasi Sektor Parkir Mengerikan, PR Buat Kepala BPKAD yang Baru

Tori/Yud
Kebocoran Kas Pemkot Bekasi Sektor Parkir Mengerikan, PR Buat Kepala BPKAD yang Baru
Ketua Ikatan Wartawan Online (IWO) Kota Bekasi, Iwan NK

RN - Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kota Bekasi resmi berganti dari Nadih Arifin ke Sudarnono.

Sebagai pejabat baru, Sudarsono dituntut menyelesaikan persoalan pemasukan dari aset daerah. Salah satunya terkait lahan PSU perparkiran di Kota Bekasi.

Ketua Ikatan Wartawan Online (IWO) Kota Bekasi, Iwan NK yang juga aktif menyoroti kerja sama Pemkot Bekasi dengan pihak ketiga baik pribadi maupun institusi terkait penggunaan lahan perparkiran.

BERITA TERKAIT :
Jelang Pilkada, Pj Wali Kota Bekasi Minta ASN Netral 
Menu Ikan Bakar & Kepiting Jadi Alat Lobi Gani, DPRD Kota Bekasi Mendadak Lunak?

"Kebocoran kas daerah Kota Bekasi dari sektor perparkiran sangat mengerikan. Pasalnya, ada sejumlah lahan PSU milik Pemerintah Kota Bekasi disinyalir banyak permainan oknum-oknum pejabat di Kota Bekasi," ujar Iwan, kemarin.

Ia menyayangkan Plt Wali Kota Bekasi Tri Adhianto terkesan membiarkan pengelolaan parkir di atas lahan PSU milik Pemkot yang diduga tanpa memiliki legalitas izin sesuai aturan. "Ini yang menyebabkan Pemkot Bekasi dirugikan miliaran rupiah," terangnya.

Hal ini menjadi pekerjaan rumah (PR) kepala BPKAD yang baru untuk diselesaikan. Pasalnya, kata Iwan, jika dibiarkan bisa  berdampak hukum. "Harusnya uang miliaran rupiah bisa masuk ke kas daerah. Tapi kini uang tersebut mengalir entah kemana," ucap Iwan.

Ia mencontohkan salah satu lahan parkir PSU milik Pemkot Bekasi di parkiran ruko. "Jelas-jelas PKS sudahnya berakhir di bulan September 2021. Namun hingga saat ini pihak pengelolanya masih tetap beroperasi dan masih melakukan kutipan. Anehnya lagi, kok pihak Dishub Kota Bekasi mengeluarkan izin operasional untuk perusahaan yang mengelola area tersebut," paparnya.

Bahkan, lanjut dia, ada lahan parkir yang dikelola dari tahun 2017 hingga 2021 tanpa izin apapun dengan pihak Pemkot Bekasi.

"Aneh kan," sentilnya.