Jumat,  22 November 2024

BPOM Terancam Dibidik Polisi, Jika Dinyatakan Lalai Awasi Obat Ginjal Akut

RN/NS
BPOM Terancam Dibidik Polisi, Jika Dinyatakan Lalai Awasi Obat Ginjal Akut

RN - Bareskrim Mabes Polri mulai membidik Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) RI. Polisi akan mengecek apakah BPOM melakukan pengawasan.

Jika ada unsur kelalaian bisa saja menyasar ke BPOM. Diketahui, peredaran obat sirup anak yang mengandung cemaran etilen glikol (EG) dan dietilen glikol (DEG) telah merenggut nyawa banyak anak-anak.

Anak-anak itu terjangkit ginjal akut. Pasalnya, ada obat sirup yang beredar di tengah masyarakat yang diduga menyebabkan gagal ginjal akut yang diduga menyebabkan ratusan anak menjadi korban.

BERITA TERKAIT :
Wang Tong Dan Tongkat Arab Bahaya, Obat Herbal Rawan Ginjal
Kosmetik Ilegal Cina & Thailand Marak, Ngarep Muka Glowing Malah Brutus?

Direktur Tindak Pidana Tertentu (Dirtipidter) Bareskrim Polri Brigjen Pipit Rismanto mengatakan, sampai dengan saat ini, belum ada masyarakat yang membuat laporan terkait kelalaian BPOM dalam melakukan pengawasan obat-obatan.

“Nanti arah investigasi kita pasti kesana. Karena kita ingin tahu dimana letak kelemahan-kelemahannya,” ujar Pipit.

Nantinya kata dia, Kepolisian juga akan melakukan investigasi kepada pihak-pihak yang melakukan import bahan baku obat ke Indonesia.

“Harus dilihat nantinya apakah ada tindakan kelalaian dan kesengajaan. Ini akan terus kita dalami dan kita juga harus berhati-hati,” tambah Jenderal bintang satu tersebut.
Dia memastikan, proses penanganan kasus obat sirup yang membuat penyakit gangguan ginjal akut pada anak ini akan berjalan transparan dan objektif. Hal ini dijelaskan Brigjen Pipit demi kelangsungan hidup masyarakat banyak.

Pipit juga mengungkapkan, penyidik akan melakukan investigasi sejumlah pihak karena namanya disebut BPOM. “Iya kita akan telusuri nanti ya, sabar dulu,” tutup Brigjen Pipit.