RADAR NONSTOP - Tanah barang rampasan milik mantan Presiden PKS, Lurfi Hasan Ishaaq di lelang KPK. Tiga bidang tanah dan rumah milik terpidana korupsi daging itu dibandrol Rp 7,71 miliar.
“Sebagai bagian dari upaya mengembalikan aset yang dikorupsi kepada masyarakat melalui mekanisme keuangan negara, KPK melaksanakan lelang eksekusi barang rampasan dengan perantaraan Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Bogor,” terang Juru Bicara KPK Febri Diansyah, Sabtu (22/12/2018).
Febri mengungkapkan ada 3 objek barang yang akan dilelang oleh KPK.
BERITA TERKAIT :Dedi Mulyadi Sudah 71,5 Persen, Syaikhu Gak Laku Dan PKS Lagi Anjlok
Setyo Budiyanto Jadi Ketua KPK, Bakal Geber OTT Ke Koruptor
“Obyek lelang 3 bidang tanah dan rumah di Bogor dan Depok dengan total nilai limit Rp 7,71 milyar,” ujar dia.
Barang rampasan dilelang berdasarkan Putusan Mahkamah Agung Nomor: 1195 K/Pid.Sus/2014 tanggal 15 September 2014 dalam perkara atas nama Luthfi Hasan Ishaaq dan Nomor: 1148 K/Pid.Sus/2014 tanggal 17 September 2014 dalam perkara atas nama Ahmad Fathanah alias Olong.