Minggu,  28 April 2024

Aktivis BKR Desak Usut Dugaan Korupsi Airlangga Hartarto

CR
Aktivis BKR Desak Usut Dugaan Korupsi Airlangga Hartarto
-Ist

RN - Kelompok massa Barisan Keadilan Rakyat (BKR) berunjuk rasa di Gedung Merah Putih Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jaksel, Senin (7/11/2022).

Mereka mendesak KPK untuk buka kembali kasus Airlangga Hartarto dalam dugaan keterlibatan kasus suap PLTU Riau-1. 

"KPK pernah membuka peluang memanggil Ketua Umum Partai Golkar Airlangga Hartarto dalam kasus dugaan suap proyek pembangunan PLTU Riau-1, maka sudah saatnya diwujudkan untuk mengklarifikasi juga penyidikan lebih lanjut," tegas Koordinator Aksi Erwin.

BERITA TERKAIT :
Jakpro Nyerah Soal Formula E, Iwan Takwin Lempar Handuk?
Bek Liverpool Jadi Bos Tim F1


Apalagi, kata dia, bekas Wakil Ketua Komisi Energi Dewan Perwakilan Rakyat Eni Saragih mengatakan pernah ada pertemuan dikediaman Airlangga membahas sejumlah proyek pembangkit listrik di rumah Ketua Umum Partai Golkar Airlangga Hartarto. 

Tetamunya adalah Eni, eks pemegang saham Blackgold Natural Resources Ltd Johannes Budi Sutrisno Kotjo, Sekretaris Jenderal Partai Golkar Idrus Marham, dan Ketua Fraksi Golkar Melchias Markus Mekeng. “Kasus ini harus dibongkar secara tuntas," katanya.

Selain di Gedung KPK, para pendemo juga menyambangi Mabes Polri Jakarta Selatan. Mereka meminta agar Polri tidak melupakan kasus yang pernah disinggung dan dilaporkan oleh Rifa Handayani terkait dugaan intimidasi dan teror buntut dugaan perselingkuhan.

"Usut tuntas kasus dugaan intimidasi, teror, ancaman yang dilakukan oleh Airlangga Hartarto buntut adanya pengakuan dugaan perselingkuhan. Segera bertanggung jawab dan jelaskan duduk perkara itu didepan masyarakat," katanya.

Selanjutnya, massa juga datangi Kejaksaan Agung untuk membongkar kasus terbaru yang menyeret nama Airlangga Hartarto adalah manipulasi juga rekayasa kebutuhan kuota impor garam nasional yang sudah menetapkan tiga pejabat tinggi di Kemenperin sebagai tersangka.

"Dukung Kejagung periksa mantan Kemenperin Airlangga Hartarto karena dugaan korupsi impor garam terjadi periode 2016-2022. Usut tuntas kasus tersebut apalagi sudah menyeret 3 petinggi Kemenperin," tambahnya.


Tak hanya itu, Kejagung juga diminta untuk dalami kembali pusaran dugaan korupsi pemberian fasilitas ekspor minyak sawit mentah (crude palm oil/CPO) yang juga menyeret nama Airlangga.

Hal itu terungkap dalam surat dakwaan terhadap lima terdakwa korupsi pemberian fasilitas ekspor minyak sawit mentah yang dibacakan jaksa pada Kejagung, di Pengadilan Negeri Tipikor Jakarta Pusat.

"Banyak kasus yang menyeret Airlangga, usut juga tuntas praktik dugaan korupsi Impor Baja besi yang tengah disidik jaksa," pungkasnya.