RN - Mafia tanah bersorak. Setelah bertahun-tahun ditunggu akhirnya muncul juga.
Diketahui, dalam waktu dekat Pemerintah Provinsi DKI Jakarta akan melakukan normalisasi Sungai Ciliwung. Dalam rancangan APBD 2023, anggaran yang tercantum sekitar Rp 700 miliar.
Anggaran jumbo itu khusus untuk normalisasi Sungai Ciliwung. Anggaran ini akan dialokasikan untuk pembebasan lahan dalam program pengendalian banjir.
BERITA TERKAIT :Jakarta Bakal Hujan Lagi, Siap-Siap Macet Horor
Hujan Sebentar Dan Tak Besar, Jalanan DKI Sudah Ngambang
Sumber radar nonstop di kawasan Ciliwung, kalau para mafia sudah bermain dan melakukan DP tanah sejak tahun 2020. Para mafia yang mengaku sebagai pengurus itu kabarnya ada main dengan oknum pejabat di Dinas SDA DKI Jakarta.
"Pembebasan lahan di empat kelurahan," kata Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono setelah menghadiri Rapat Paripurna DPRD DKI dengan agenda penyampaian Rancangan Perda APBD 2023 di Jakarta, Selasa (8/11/2022).
Rencana pembebasan lahan itu beriringan dengan pembangunan rumah susun bagi warga yang terdampak untuk direlokasi. Adapun alokasi anggaran untuk pembangunan rumah susun itu diperkirakan Rp 178 miliar.
Rencananya, lokasi rumah susun itu akan berada di Jakarta Selatan yang pembangunannya bekerja sama dengan Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat(PUPR). Dinas Sumber Daya Air (SDA) DKI menyebutkan, total kebutuhan pembebasan lahan untuk normalisasi Kali Ciliwung sekitar 6,45 hektare (ha). Sedangkan total panjang penanganan diperkirakan mencapai 4,3 kilometer (km).
Diketok DPRD
Heru Budi Hartono menyampaikan Rancangan APBD DKI 2023 mencapai Rp82,54 triliun atau naik 0,09 persen dibandingkan APBD 2022 sebesar Rp82,47 triliun.
"Penyampaian Rancangan Perda APBD 2023 dapat membantu memperlancar pembahasan pada rapat fraksi dan komisi," kata Heru dalam Rapat Paripurna Rancangan Perda APBD 2023 di Gedung DPRD DKI Jakarta, Selasa (8/11/2022).
Ia merinci rencana pendapatan daerah tahun anggaran 2023 sebesar Rp74,41 triliun yang berasal dari Pendapatan Asli Daerah (PAD) sebesar Rp52,68 triliun, Pendapatan Transfer sebesar Rp18,45 triliun serta Lain-lain Pendapatan Daerah Yang Sah sebesar Rp3,27 triliun.
Adapun rencana PAD ditargetkan didapatkan dari pajak daerah sebesar Rp43,6 triliun, retribusi daerah Rp600 miliar, hasil pengelolaan kekayaan daerah yang dipisahkan Rp542,5 miliar dan lain-lain PAD yang sah sebesar Rp7,94 triliun. Kemudian pendapatan transfer sebesar Rp18,45 triliun dan lain-lain pendapatan daerah yang sah sebesar Rp3,27 triliun.
Mengenai belanja daerah pada 2023 direncanakan sebesar Rp73,34 triliun di antaranya untuk belanja operasi sebesar Rp60,18 triliun, belanja modal sebesar Rp10,94 triliun dan belanja tak terduga Rp2,85 triliun.
Sedangkan penerimaan pembiayaan pada 2023 direncanakan sebesar Rp8,12 triliun yang berasal dari Sisa Lebih Penghitungan Anggaran (SiLPA) tahun sebelumnya diproyeksi sebesar Rp6,7 triliun dan pinjaman daerah Rp1,42 triliun.
Sementara itu, pengeluaran pembiayaan direncanakan sebesar Rp8,19 triliun di antaranya untuk penyertaan modal daerah di BUMD Rp6,23 triliun, pembayaran cicilan pokok utang jatuh tempo Rp1,78 triliun dan pemberian pinjaman daerah Fasilitas Pembiayaan Perolehan Rumah (FPPR) sebesar Rp176 miliar.
Lokasi Kali Ciliwung yang akan dibebaskan:
- Kel Cililitan, Kramat Jati
0,8 hektare di Jalan Ciliwung dengan panjang 0,5 kilometer.
- Kel Rawajati, Pancoran
1,5 hektare di Jalan Zeni dan Jalan Binawarga
- Kel Cawang, Kramat Jati
2,25 hektare di Jalan Tanjung Sayang
- Kel Kampung Melayu, Jatinegara
1,95 hektare
- Kebutuhan Kali Ciliwung = 6,45 ha
Panjang = 4,3 km