RN - Direktur Eksekutif Lembaga Kajian Strategis Perspektif (LKSP) Andre Vincent Wenas menilai pendapat yang mengatakan tidak ada niat jahat (mens rea) dalam kasus Formula-E jelas tidak sesuai fakta.
"Dan itu artinya mengada-ada, cuma sekedar upaya mengelabui nalar publik," tegas Andre, hari ini.
Menurutnya, sudah dari sejak awal program Formula-E ini bermasalah, tidak ada dalam RPJMD DKI Jakarta tapi dipaksakan untuk masuk dalm program. Dan sejak awal soal anggaran dan pengelolaan uangnya tidak transparan.
BERITA TERKAIT :Jakpro Nyerah Soal Formula E, Iwan Takwin Lempar Handuk?
Bek Liverpool Jadi Bos Tim F1
"Bahkan bukti transfer Commitment-fee tidak pernah ditunjukan kepada wakil rakyat saat diminta," kata Andre lagi.
Dikatakannya, program yang seharusnya B to B (business to business) malah memakai APBD (uang rakyat), penarikan dana dari Bank DKI pun sudah diakui oleh Ketua DPRD DKI Jakarta menyalahi aturan.
"Skandal pohon Mahoni yang ditebang di Kawasan Monas tidak pernah dijelaskan kemana larinya itu kayu, lalu bagaimana pertanggungjawabannya," sebutnya.
“Pengaspalan Kawasan Monas yang dilakukan kontraktor abal-abal ternyata raib begitu saja. Itu semua sudah menggunakan uang rakyat. Total anggaran penyelenggaraan yang menggunakan APBD bagaimana pertanggungjawabannya tidak pernah jelas. Dan itu semua adalah SKANDAL!," pungkasnya.