RN - Poros Rawamangun menilai kasus ga rxgal ginjal akut progresif atipikal sebagai darurat kemanusiaan yang terjadi di Indonesia.
Namun realitasnya, respon negara sangat lamban bahkan diduga tidak serius terhadap penanganan kasus tersebut.
Begitu dikatakan Rudy Darmawanto, SH Ketua Umum Poros Rawamangun Rabu, (30/11/2022) di Jakarta.
BERITA TERKAIT :Wang Tong Dan Tongkat Arab Bahaya, Obat Herbal Rawan Ginjal
Marak Gagal Ginjal Anak, Senator DKI Minta BBPOM Cek Makanan Dan Minuman Kantin Sekolah
Ia menilai kasus gagal ginjal yang telah merenggut ratusan nyawa anak - anak dikarenakan kegagalan negara memberikan perlindungan kepada warganya.
“Mestinya Negara dalam hal ini pemerintah menetapkan status kasus gagal ginjal akut sebagai Kejadian Luar Biasa (KLB) tapi sampai sekarang tidak ada penetapan status tersebut, ini membuktikan negara tidak serius melindungi rakyatnya,” ungkap Rudy.
Menurut Rudy dari kondisi tersebut pihaknya sangat berharap jika pemerintah menetapkan status Kejadian Luar Biasa (KLB) dalam penanganan kasus gangguan gagal ginjal akut maka penanganannya tidak dengan cara-cara biasa seperti dilakukan hari ini, tapi dalam satu manajemen penanganan khusus yang cepat, cermat dan tidak membebani masyarakat namun kenyataannya ketika dirinya langsung terjun melakukan penelusuran hingga menemui para korban gangguan gagal ginjal kronis baik yang masih berjuang mempertahankan hidup maupun mendatangi keluarga dari korban gangguan ginjal akut yang sudah meninggal dunia, alhasil mereka itu menyampaikan keluhan yang sama yakni tidak adanya uluran tangan dari pemerintah.
“Padahal Presiden Jokowi sudah mengatakan soal Gangguan Ginjal Akut Jangan menganggap ini masalah kecil. Ini adalah masalah besar namun realitasnya arahan Presiden Jokowi tersebut justru dianggap remeh dan tidak dilaksanakan oleh instansi yang bertanggungjawab terhadap penanganan kasus gangguan ginjal akut. Presiden Jokowi juga pernah mengatakan pengobatan gratis kepada pasien-pasien pengidap penyakit Gangguan Gagal Ginjal Akut tapi nyatanya biaya itu tidak gratis dan bahkan membebani korban yang masih berjuang bertahan hidup,” ungkap Rudy.
Dari kondisi tersebut lanjut Rudy, pihaknya bersama keluarga korban gangguan gagal ginjal kronis sudah melakukan berbagai langkah yakni mengadu ke instansi pemerintah yakni Kemenkes tapi tidak ada respon sama sekali dari Kemenkes RI bahkan dibiarkan begitu saja, selain itu juga Kami sudah melapor ke pihak Bareskrim Mabes Polri tiga minggu lalu sampai kini tidak ada tanggapannya, ini menunjukkan indikasi tidak adanya kepedulian negara terhadap wargaya juga lemahnya pengawasan negara terhadap obat-obatan yang menjadi salah satu penyebab munculnya penyakit gangguan ginjal akut dan lemahnya penanganan negara terhadap kasus gangguan ginjal akut dikarenakan adanya dugaan kepentingan politik dan bisnis yang menguntungkan pihak tertentu.
“Kalau kami bersama korban beserta keluarga melakukan gugatan ke pengadilan pasti memakan waktu yang sangat lama sedangkan kelangsungan hidup mereka dengan menanggung beban pembiayaan pengobatan harus terus berjalan, siapa yang harus menanggung hidup mereka dan menanggung biaya proses pengadilan yang tidak murah dan panjang padahal seharusnya ini semua tanggungjawab negara,” tegas Rudy.
Karena itu sebagai langkah solusi menurut Rudy, Indonesia adalah bagian dari warga Internasional yang juga menjadi anggota Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) maka penanganan kasus gangguan ginjal akut yang dilakukan negara tidak serius dan bahkan disinyalir terhambat oleh adanya kepentingan politik ataupun bisnis yang menguntungkan pihak tertentu, tentunya sebagai bagian dari warga Internasional yang juga punya hak memohon perlindungan dan pembelaan dari Perserikatan bangsa-bangsa maka Kami akan membawa persoalan ini ke PBB agar pihak PBB dapat memberikan teguran serius terhadap pemerintah Indonesia demi perlindungan Hak Azasi Manusia korban gangguan ginjal akut. Untuk itulah, dirinya bersama keluarga Korban akan mengadukan permasalahan ini kepada Unicef (lembaga PBB yang menangani anak) Mengapa ke Unicef? Sebab kasus gangguan gagal ginjal akut ini mayoritas korbannya adalah anak-anak, sehingga pengaduan ke Unicef untuk menyelamatkan masa depan anak Indonesia dan juga mengadukan masalah ini kepada WHO.
“Kami sangat berharap adanya perhatian dari UNICEF dan WHO dengan memberikan teguran kepada Pemerintah Indonesia agar serius dalam penanganan kasus gangguan gagal ginjal kronis ini terutama bagi korbannya, ya sekaligus berharap agar WHO dan UNICEF memberikan bantuan kemanusiaan bagi korban bersama keluarganya,” tutup Rudy.