Sabtu,  05 October 2024

Dilarang WHO

Mengandung Logam, Toko Vape Di Jabodetabek Ketar-Ketir

RN/NS
Mengandung Logam, Toko Vape Di Jabodetabek Ketar-Ketir
Ilustrasi

RN - Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) meminta seluruh negara di dunia untuk melarang vape beraroma atau berasa. Rokok elektrik itu ternyata mengandung logam.

WHO mengatakan langkah-langkah mendesak diperlukan untuk mengendalikan pemakaian rokok elektrik atau vape.

WHO menegaskan hanya ada sedikit bukti yang menunjukkan bahwa vaping membantu perokok berhenti dan vape dapat mendorong kecanduan nikotin pada non-perokok, terutama anak-anak dan remaja.

BERITA TERKAIT :
Vape Sudah Dilarang Dibanyak Negara, Indonesia Kapan Nih?
Vape Atau Pod Kena Pajak, Vapers Mania:  Ini Lintah Darat Namanya 

"Anak-anak direkrut dan dijebak pada usia dini untuk menggunakan rokok elektrik dan mungkin kecanduan nikotin," kata Direktur Jenderal WHO, Tedros Adhanom Ghebreyesus dikutip dari Reuters, Kamis (28/12/2023).

Di pasaran, vape hadir dalam berbagai rasa, termasuk permen karet, buah-buahan sampai sereal anak-anak. Ahli jantung Johns Hopkins Michael Blaha, M.D., M.P.H., membahas vape dan bahan e-liquid lainnya, serta pengaruhnya terhadap kesehatan, terutama bagi anak-anak dan remaja.

Rasa hanyalah salah satu bahan dalam liquid rokok elektrik. Vape biasanya mengandung nikotin dan banyak bahan tambahan serta bahan kimia lainnya. Bahkan koil pemanas, yang memungkinkan cairan menjadi aerosol yang dapat dihirup, melepaskan zat kimia baru dan jejak logam yang masuk ke paru-paru pengguna.

Beberapa bahan tambahan yang ditemukan dalam e-liquid berbahaya, bahkan mematikan. Misalnya, vitamin E asetat telah diindikasikan dalam EVALI, yang merupakan singkatan dari penggunaan produk rokok elektrik atau vaping terkait cedera paru-paru. Ini adalah sindrom yang berpotensi fatal terkait dengan vaping, dan sindrom ini meningkat pada tahun 2019.

Vitamin E asetat boleh dikonsumsi, tetapi berbahaya jika dihirup.

"Tidak ada keraguan tentang hal itu. Beberapa hasil rontgen dada pasien EVALI menunjukkan tanda-tanda iritasi kimia berminyak pada paru-paru," kata Blaha dikutip dari laman resmi John Hopkins Medicine.

"Jadi saat menghirup vape, kita tidak tahu apa yang 'aman'. Anda mungkin bisa makan sesuatu dengan aman, tapi jika Anda menghirupnya, mungkin ada efek yang berbahaya," sambungnya.

Edisi Cetak Radar Nonstop. Anti Hoax Dan Jagonya Berita Jakarta 

Kementerian Kesehatan (Kemenkes) sudah mulai ancang-ancang melarang vape. Bahkan, Australia sudah akan mengawasi ketat rokok elektrik.

Impor vape non-resep akan dilarang, dan pemerintah federal akan bekerja dengan pemerintah di seluruh negara bagian untuk menutup toko ritel vape.

Di bawah aturan baru, vape hanya akan dijual di apotek dan dalam kemasan "seperti farmasi".

Sementara vape dengan rasa, warna, dan bahan lainnya akan dilarang dan konsentrasi serta volume nikotin dikurangi.

Pedagang Panik 

Para pemilik gerai vape di Jabodetabek ketar-ketir. Larangan WHO itu membuat mereka gulung tikar. 

"Gimana lagi, kalau sampai ada larangan kita bangkrut," tegas Didin, pemilik toko vape di Depok, Jawa Barat. 

Michel juga mengeluh. "Bisa rugi kalau larangan vape terjadi di Indonesia," ungkap pedagang di Jakbar ini. 

Diketahui, vape dinilai tak meninggalkan bau yang berbekas di pakaian penggunanya. Uapnya pun lebih wangi, sehingga lebih diminati oleh anak muda.

Hal itu pun mendorong tingginya pengguna vape di sejumlah negara. Menurut Statista, Indonesia menjadi negara dengan pengguna vape terbesar di dunia. 

Pasalnya, ada 25% responden di dalam negeri yang pernah menggunakan vape sesekali dalam survei Statista. Survei tersebut dilakukan terhadap 1.000-9.500 responden berusia 18-64 tahun di berbegai negara pada Januari-Maret 2023.

"Kami pastinya bakal tutup nih," ungkap Akri pemilik toko vape di Bogor.