Jumat,  22 November 2024

Pj Gubernur DKI Perintahkan Jakpro Akomodir Tuntutan Warga Kampung Bayam

RN/CR
Pj Gubernur DKI Perintahkan Jakpro Akomodir Tuntutan Warga Kampung Bayam
-Net

RN - Pj Gubernur DKI Jakarta, Heru Budi Hartono memerintahkan PT Jakarta Propertindo (Jakpro) untuk mengakomodir tuntutan warga Kampung Bayam.

Menurutnya, penempatan warga Kampung Bayam di Kampung Susun Bayam telah mendapatkan surat keputusan (SK) Wali Kota Jakarta Utara.

“Ya yang pertama itu harus dibicarakan dengan Jakpro nilainya, dan berikutnya walikota kan sudah menetapkan SK orang-orang yang untuk ditampung di sana, tinggal Jakpro berdiskusi bagaimana dengan keinginan masyarakat itu,” ujar Heru di Balai Kota, Jakarta, Kamis (1/12/2022).

BERITA TERKAIT :
Sempat Bingung Bawa Anaknya Kontrol ke Cengkareng, Kel. Penjaringan Bakal Buat Surat Bantuan Bazis
Gelar Tasyakuran Di Dapil II Jakarta Utara Bareng Akar Rumput Demokrat, Bunda Neneng Mulai Gaspoll Menangkan Pasangan RK-Suswono

Sebelumnya, puluhan warga Kampung Bayam menggeruduk Kantor Gubernur, Balai Kota Jakarta, pada Kamis 1 Desember 2022. Dalam aksinya mereka menuntut hak mereka untuk segera dapat menghuni Kampung Susun Bayam.

Warga Kampung Bayam beberapa kali berunjuk rasa di kawasan Jakarta International Stadium (JIS) agar PT Jakarta Propertindo (Jakpro) segera memenuhi tuntutan mereka. Namun, tuntutan mereka untuk segera menghuni kampung susun bayam, tak kunjung dipenuhi.

Sekitar 50 KK warga mendatangi Balai Kota Jakarta sekitar pukul 12.30 WIB. Massa aksi mendirikan semacam tenda darurat serta membentangkan spanduk berisi tuntutannya. Mereka meminta untuk segera dapat masuk ke dalam hunian juga menuntut harga hunian yang semurah-murahnya.

Ketua Koperasi Persaudaraan Warga Kampung Bayam, Asep Suwenda mengatakan, tujuan aksi mereka ialah tidak lain untuk dapat segera menghuni Kampung Susun Bayam (KSB) yang berlokasi dekat dengan Jakarta International Stadium (JIS) tersebut.

“Pertama tujuan kami, kami pengen sebisa mungkin hunian rusun di JIS itu. terus, yang kedua, kami bisa masuk ke dalam,” kata Asep di lokasi.

Asep menyebut, pihaknya sudah melakukan verifikasi serta mendapatkan nomor hunian, bahkan sudah terdapat Surat Keputusan (SK) serta turut diundang saat peresmian yang dilakukan Gubernur DKI sebelumnya, Anies Baswedan.

“Artinya kami punya hak masuk ke dalam hunian itu. Terus kemudian, mengenai nominal harga, itu kami minta disesuaikan sama rusun yang ada di jakarta, terutama rusun akuarium sama kunir,” kata Asep.

Kendati menuntut harga yang murah, Asep menegaskan prioritas tuntutan warga ialah untuk sesegera mungkin dapat menghuni KSB tersebut.

“Prioritas utama itu ya bagaimana sesegera mungkin masuk ke dalam rusun di JIS. Harga terjangkau buat masyarakat,” pungkasnya.

#Jakpro   #Warga   #Demo