Senin,  13 May 2024

KPK Sudah Selayaknya Lanjutkan Proses Formula E

CR
KPK Sudah Selayaknya Lanjutkan Proses Formula E
-Net

RN - Praktisi Hukum dan pengamat politik, Saiful Huda Ems mengungkapkan, saat memanggil Anies Baswedan untuk dimintai keterangan, KPK sudah memiliki bukti permulaan yang cukup untuk meneruskan kasus Formula E.

Hanya saja, Saiful meneruskan, pimpinan KPK sepertinya masih menemukan kendala psikologis, dimana setelah Anies Baswedan dideklarasikan oleh Partai NASDEM sebagai Capres 2024, KPK khawatir jika saja Kasus Formula E yang diduga melibatkan Anies dinaikkan statusnya, KPK akan dianggap telah melakukan kriminalisasi atau penjegalan terhadap pencapresan Anies. 

“Padahal Anies Baswedan sesungguhnya bukanlah Capres definitif yang memenuhi syarat untuk mengikuti kontestasi Capres 2024,” ujarnya.

BERITA TERKAIT :
Jakpro Nyerah Soal Formula E, Iwan Takwin Lempar Handuk?
Bek Liverpool Jadi Bos Tim F1

Saiful menjelaskan, perolehan suara Partai Nasdem belum mencapai syarat ambang batas mengajukan calon presiden (Presidential Threshold) 20 %. 

“Sementara itu, KPK meski merupakan lembaga negara dalam rumpun kekuasaan eksekutif yang dalam menjalankan tugas dan wewenangnya tidak terpengaruh oleh lembaga atau situasi apapun, KPK tetaplah terdiri dari orang-orang yang sedikit banyak memahami situasi politik, dan memiliki kepekaan politik (political sense), sehingga terlihat sekali KPK nampaknya selama ini sangat berhati-berhati, untuk menetapkan Anies Baswedan sebagai tersangka,” bebernya.

“Inilah persoalannya, padahal selama Anies Baswedan menjadi Gubernur DKI Jakarta, kasus-kasus korupsi yang diduga melibatkan Anies tak terkecuali Kasus Korupsi Formula E ini, sudah banyak disebut oleh para pegiat anti korupsi di berbagai media,” tambahnya.

Oleh karena itu, tegas Saiful, jika KPK berencana ingin meneruskan proses hukum kasus Formula E ini, sudah sangat tepat dan langkah ini sangat ditunggu-tunggu oleh masyarakat luas, khususnya masyarakat yang melek hukum dan sudah sangat geregetan menginginkan segera diproses hukumnya para pelaku tindak korupsi.